SuaraBanten.id - Viral di media sosial dugaan sepasang remaja mesum di kawasan Puspemkab Kabupaten Tangerang.
Video mesum tersebut tersebar di berbagai media sosial. Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk menangani kasus video viral asusila tersebut.
Dalam video tersebut, terdapat dua anak di bawah umur, namun Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi, membantah terjad adegan tindak susila.
Meski demikian, Satpol langsung mencari pelaku yang ada di video tersebut dan menghubungi kedua orangtua pelaku dalam video tersebut.
“Saat kita temui ternyata kedua pelaku pemeran video tersebut diketahui masih dibawah umur. Komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya. Pihak keluarga masing-masing pelaku itu pun sudah kami lakukan mediasi di Kantor desa setempat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Sabtu (27/5/2023).
Menurut Fachrul, pihak keluarga meminta maaf atas kelakuan kedua anak dalam video itu.
“Yang jelas ini menjadi pelajaran buat kita semua, termasuk pihak orangtua dan sekolah dalam pengawasan, pembinaan dan cara mendidik anak-anaknya,” ujarnya
Agar tidak terulang kembali hal tersebut, kata Fachrul, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pasalnya patroli rutin sudah sering dilakukan. Namun, pada saat kejadian tersebut para personek sedang melakukan kegiatan penegakan Perda dan pengamanan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Rebecca Klopper Hadapi Kasus Video Syur, Fadly Faisal Janji Siap Lakukan Hal Ini
“Jumlah personel Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada beberapa kegiatan yaitu pengamanan keberangkatan calon jamaah haji, penertiban PKL di Teluknaga, dan peninjauan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, perihal pembakaran sampah bekas limbah yang mengganggu Trantibum,” ujar Fachrul dalam keterangannya.
Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi, mengatakan, telah dilakukan mediasi yang didampingi Satpol PP Kabupaten Tangerang di kantor Desa setempat. Kedua pelaku tidak melakukan hubungan badan seperti yang ada di video.
“Setelah kami lakukan mediasi kepada dua pelaku, mereka mengatakan bahwa mereka hanya bermain di taman dan tidak sedang melakukan perbuatan asusila pada saat itu,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR