SuaraBanten.id - Viral di media sosial dugaan sepasang remaja mesum di kawasan Puspemkab Kabupaten Tangerang.
Video mesum tersebut tersebar di berbagai media sosial. Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk menangani kasus video viral asusila tersebut.
Dalam video tersebut, terdapat dua anak di bawah umur, namun Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi, membantah terjad adegan tindak susila.
Meski demikian, Satpol langsung mencari pelaku yang ada di video tersebut dan menghubungi kedua orangtua pelaku dalam video tersebut.
“Saat kita temui ternyata kedua pelaku pemeran video tersebut diketahui masih dibawah umur. Komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya. Pihak keluarga masing-masing pelaku itu pun sudah kami lakukan mediasi di Kantor desa setempat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Sabtu (27/5/2023).
Menurut Fachrul, pihak keluarga meminta maaf atas kelakuan kedua anak dalam video itu.
“Yang jelas ini menjadi pelajaran buat kita semua, termasuk pihak orangtua dan sekolah dalam pengawasan, pembinaan dan cara mendidik anak-anaknya,” ujarnya
Agar tidak terulang kembali hal tersebut, kata Fachrul, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pasalnya patroli rutin sudah sering dilakukan. Namun, pada saat kejadian tersebut para personek sedang melakukan kegiatan penegakan Perda dan pengamanan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Rebecca Klopper Hadapi Kasus Video Syur, Fadly Faisal Janji Siap Lakukan Hal Ini
“Jumlah personel Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada beberapa kegiatan yaitu pengamanan keberangkatan calon jamaah haji, penertiban PKL di Teluknaga, dan peninjauan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, perihal pembakaran sampah bekas limbah yang mengganggu Trantibum,” ujar Fachrul dalam keterangannya.
Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi, mengatakan, telah dilakukan mediasi yang didampingi Satpol PP Kabupaten Tangerang di kantor Desa setempat. Kedua pelaku tidak melakukan hubungan badan seperti yang ada di video.
“Setelah kami lakukan mediasi kepada dua pelaku, mereka mengatakan bahwa mereka hanya bermain di taman dan tidak sedang melakukan perbuatan asusila pada saat itu,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat