SuaraBanten.id - Viral di media sosial dugaan sepasang remaja mesum di kawasan Puspemkab Kabupaten Tangerang.
Video mesum tersebut tersebar di berbagai media sosial. Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bergerak cepat untuk menangani kasus video viral asusila tersebut.
Dalam video tersebut, terdapat dua anak di bawah umur, namun Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi, membantah terjad adegan tindak susila.
Meski demikian, Satpol langsung mencari pelaku yang ada di video tersebut dan menghubungi kedua orangtua pelaku dalam video tersebut.
“Saat kita temui ternyata kedua pelaku pemeran video tersebut diketahui masih dibawah umur. Komunikasi kita lakukan secara persuasif kepada keluarganya. Pihak keluarga masing-masing pelaku itu pun sudah kami lakukan mediasi di Kantor desa setempat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Sabtu (27/5/2023).
Menurut Fachrul, pihak keluarga meminta maaf atas kelakuan kedua anak dalam video itu.
“Yang jelas ini menjadi pelajaran buat kita semua, termasuk pihak orangtua dan sekolah dalam pengawasan, pembinaan dan cara mendidik anak-anaknya,” ujarnya
Agar tidak terulang kembali hal tersebut, kata Fachrul, pihaknya akan meningkatkan pengawasan khususnya di wilayah pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pasalnya patroli rutin sudah sering dilakukan. Namun, pada saat kejadian tersebut para personek sedang melakukan kegiatan penegakan Perda dan pengamanan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Rebecca Klopper Hadapi Kasus Video Syur, Fadly Faisal Janji Siap Lakukan Hal Ini
“Jumlah personel Satpol PP terbatas. Saat kejadian tersebut juga sedang ada beberapa kegiatan yaitu pengamanan keberangkatan calon jamaah haji, penertiban PKL di Teluknaga, dan peninjauan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, perihal pembakaran sampah bekas limbah yang mengganggu Trantibum,” ujar Fachrul dalam keterangannya.
Kepala Desa Ranca Buaya, Supandi, mengatakan, telah dilakukan mediasi yang didampingi Satpol PP Kabupaten Tangerang di kantor Desa setempat. Kedua pelaku tidak melakukan hubungan badan seperti yang ada di video.
“Setelah kami lakukan mediasi kepada dua pelaku, mereka mengatakan bahwa mereka hanya bermain di taman dan tidak sedang melakukan perbuatan asusila pada saat itu,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!