SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita belakangan menjadi sorotan publik lantaran jumlah harta kekayaan yang dinilai tak wajar.
Harta kekayaan Bupati Pandeglang, Banten yang mencapai Rp62 miliar membuat orang nomor satu di Pandeglang itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Irna Narulita dimaksudkan untuk mengklarifikasi harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditaksir mencapai Rp62 miliar.
Belakangan video klarifikasi harta kekayaan Bupati Pandelang, Irna Narulita diunggah akun Instagram @bantenraya.
Dalam video tersebut Irna Narulita memastikan aset yang ia miliki hingga kini tidak ada yang bertambah. Namun, Bupati Pandeglang itu mengakui bila nilai dari aset yang ia milik memang bertambah.
"Jadi harta atau aset yang ibu miliki yang sudah ibu laporkan ke LHKPN KPK tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Hampir 23 miliyar ya 2015 dan sampai dengan sekarang tetap sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja," ucap Irna Narulita.
Irna Narulita kemudian mencontohkan kenaikan harga aset yang dimilikinya yang salah satunya harga tanah. Ia menyebut harga tanah akan bertambah seiring berjalannya waktu.
"Contoh, kalau misalkan tanah ibu beli 25 tahun lalu 20 ribu ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut, kan gak boleh ibu bohong," imbuhnya kembali.
Tak hanya disorot soal harta kekayaan Bupati Pandeglang yang dinilai tak wajar, Irna Narulita juga dikritik soal pembangunan infastruktur di daerahnya.
Baca Juga: Helldy Agustian Pamer Rekor MURI Sajian Rabeg Terbanyak, Netizen: Gak Bangga, Banyak Pengangguran
Tak sedikit masyarakat Pandeglang, Banten yang mengeluhkan kondisi jalanan yang disebut sangat memperihatinkan.
Irna Narulita pun menjelaskan bahwa saat ini pembangunan jalan sedang ia kebut dan tengah menjadi agenda utama.
Ia bahkan memastikan niatnya menjadi Bupati Pandeglang bukan untuk menjadi kaya raya melainkan untuk ibadah.
"Dan ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang. Ibu akan pertaruhkan ini semua untuk masyarakat ibu, kesejahteraan mereka semua," kata Irna Narulita.
"Tujuan ibu adalah untuk membangun Pandeglang 'bu ada jalan yang rusak', iya betul masih ada jalan yang rusak dan ibu akan segera gas pol dari 30 persen yang belum ibu selesaikan itu menjadi agenda utama. Tapi yang sudah kami bangun juga banyak perlu disyukuri dan perlu diapresiasi juga," ungkap Irna Narulita.
Melihat video klarifikasi harta kekayaan Bupati Pandeglang yang dinilai tak wajar, netizen sontak meninggalkan beragam komentar.
Berita Terkait
-
Helldy Agustian Pamer Rekor MURI Sajian Rabeg Terbanyak, Netizen: Gak Bangga, Banyak Pengangguran
-
6 Pejabat Negara yang Dipanggil KPK Buntut Kekayaan Tak Wajar, Ada yang Saingi Sri Mulyani!
-
Klaim Cilegon Pertama Kali Raih Rekor MURI, Helldy Agustian Tuai Protes
-
Kekayaan Istri Wakil Gubernur Banten Sekaligus DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa
-
Cilegon Pecahkan Rekor Muri Sajian Rabeg Terbanyak, Warga: Bangga Jadi Wong Cilegon
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD