SuaraBanten.id - Kuota mudik gratis lebaran 2023 yang disediakan Pemkot Cilegon untuk 1.000 kursi, habis dalam waktu empat jam.
Tingginya animo masyarakat untuk berlebaran di kampung halaman membuat pendaftaran mudik gratis lebaran 2023 yang semula dibuka selama lima hari, selesai di hari pertama.
Diketahui, ratusan warga sudah memadati halaman kantor Dinas Kominfo Kota Cilegon, sejak pukul 09.00 WIB meski pendaftaran mudik gratis lebaran 2023 baru dibuka pukul 13.00 WIB sesuai jadwal.
Hingga batas akhir pendaftaran mudik gratis lebaran 2023, tercatat sebanyak 999 orang terdaftar ditambah 25 orang yang masuk dalam daftar tunggu mudik gratis lebaran 2023.
Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon Joko Purwakto menuturkan, Pemkot Cilegon menyediakan 20 bus dengan 50 bangku, dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Selatan untuk mudik gratis lebaran 2023.
"Sampai hari ini kita siapkan 20 bus, antara 48 atau 50 bangku. Hampir semuanya penuh," ujarnya.
Setelah pendaftaran penuh di hari pertama dan masih tingginya antusiasme warga, Joko mengaku akan melakukan evaluasi.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah akan menambah jumlah armada dan kembali membuka pendaftaran atau tidak.
"Nanti kita evaluasi, kita komunikasikan juga dengan para stakeholder," katanya.
Baca Juga: Viral Ribuan Kartu Indonesia Pintar Menumpuk di Lapak Rongsokan di Rangkasbitung Banten
Sementara itu, salah satu warga dari Kelurahan Ketileng, Suryani (51) yang akan mudik ke Solo, Jawa Tengah, mengaku sangat senang bisa mengikuti mudik gratis lebaran 2023 yang diselenggarakan Pemkot Cilegon.
Hal itu mengingat harga tiket mudik Lebaran dengan bus umum yang pastinya mahal pada arus mudik lebaran 2023 ini.
"Saya senang bisa ikut mudik gratis dari Pemkot Cilegon, ini sangat membantu kami warga yang ada di perantauan untuk bisa mudik, apalagi harga tiket mudik Lebaran itu mahal sekali," ungkapnya.
Senada dengan Suryani, salah satu warga lainnya, Hasan (42) mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya mudik gratis tersebut.
Soalnya, Hasan mengungkapkan, tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarganya selama 3 tahun karena keterbatasan ekonomi.
"Alhamdulillah akhirnya saya bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di Cirebon. Sangat terbantu dengan adanya mudik gratis ini, saya rencananya sama tiga anak dan istri jadi lumayan banyak ngeluarin uang," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
-
Hasil Survei 32 Persen Warga Banten Kurang Puas, Andra Soni Bicara Fokus Utama
-
Wisata Agro Bukit Waruwangi, Tempat Terbaik untuk Menikmati Long Weekend
-
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
Terkini
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat