SuaraBanten.id - Ngaji pasaran meruapakan tradisi yang kerap dilakukan para santri setiap bulan Ramadhan tiba. Ngaji pasaran dilakukan dengan mengaji kitab kuning di Pondok Pesantren (Ponpes).
Salah satu pesantren yang menggelar ngaji pasaran yakni Ponpes Miftahul Hidayah yang berlokasi di Kampung Gulacir, Desa Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
Selama bulan Ramadhan 2023 Ponpes Miftahul Hidayah dengan santrinya bakal menghabiskan pembahasan sebanyak 6 kitab kuning.
6 kitab kuning yakni, Ta’lim Muta’alim membahas tentang tata cara belajar, Tanqihul Qoul membahas tentang hadis-hadis rosul, Taqrib membahas tentang fiqih seperti tata cara solat dan lainnya.
Selanjutnya kitab Daqoiqul Akhbar membahas cerita-cerita para ulama, Risalah Muawanah membahas golongan ulama ahli sufi, dan Uqudulujain membahas tentang kewajiban suami istri.
SuaraBanten.id, mendapat kesempatan menggali informasi seputar ngaji pasaran dan kehidupan santri di Ponpes Miftahul Hidayah.
Ngaji pasaran di Ponpes Miftahul Hidayah tidaklah sulit, sekitar kurang lebih 500 meter dari jalan Kramatwatu-Waringin Kurung, tepatnya berhadapan dengan balai Desa Sukabares.
Sekira pukul 09.30 WIB, Ustaz Abdul Aziz memukul kentongan untuk membangunkan para santri. Santri bersiap untuk melaksanakan ngaji pasaran dari mulai mandi sampai dengan mengambil wudhu.
Satu persatu santri mulai memasuki majlis ta’lim Ponpes Miftahul Hidayah. Sebelum melaksanakan pengkajian kitab kuning, santri bersama Ustaz Abdul Aziz seperti biasanya membacakan solawat.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Cilegon Banten, Kamis 30 Maret 2023
Persis sekira pukul 10.10 WIB pengkajian kitab kuning dimulai, yakni kitab Uquduzain yang membahas tentang kewajiban suami dan istri.
“Inna imrotan, satuhune iku wong wadon, Ibadan, iku melakukaken ibadah wong wadon, ibadata ahli sama, kaye ibadahe penduduk langit (saat wanita melakukan ibadah, itu ibadahnya seperti penduduk langit-red),” kata Ustaz Abdul Aziz saat menjelaskan kitab kuning di hadapan para santri.
Lantaran tidak ingin tertinggal artinya, para santri pun mencoret atau nenandai kitab kuning yang dibawanya untuk menterjemahkan bahasa dalam kitab kuning, sehingga dapat difahami oleh masing-masing santri.
Diungkapkan Ustaz Abdul Aziz, selama bulan Ramadhan 2023 ini dirinya bersama 25 santri selalu rutin menghabiskan waktu dari mulai pagi hingga larut malam. Ada jam-jam tertentu untuk mengkaji kitab tersebut.
“Kita itu disini mulai jam 10 siang sampai jam 12, terus istirahat, kita mulai lagi jam 2 siang sampai jam 4 sore, setelah itu kita mulai persiapan buat buka puasa," kata Ustaz Abdul Aziz.
"Nanti kita mulai lagi jam 9 malam sampai jam 12, setelah itu santri tadarus di masjid atau di pondok, seperti itu rutin setiap hari,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping