SuaraBanten.id - Penentuan 1 Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriyah akan ditentukan pada Sidang Isbat penetapan awal bulan Ramadhan yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (22/3/2023) malam.
Selain menentukan 1 Ramadhan 1444, Kemenag RI juga menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023. Untuk mengetahui Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023, kita bisa mengakses jadwal imsakiyah Kota atau Kabupaten se-Indonesia.
Sebagai contoh, kita bisa mendownload jadwal imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten. Berikut link Download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten full satu bulan selama Ramadhan 2023.
Selain Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023, kita juga bisa mengetahui Jadwal Salat dan buka puasa. Untuk mengakses Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 tersebut bisa diakses melalui laman resmi Direktorat Bina Masyarakat Islam Kemenag.
Berikut kami sertakan cara Cek Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten Ramadhan 2023.
Buka laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Pilih provinsi dan kota atau kabupaten sesuai tempat tinggal. Klik cari dan jadwal dapat langsung diunduh.
Sebagai contoh, jadwal Imsak Kabupaten Tangerang Banten pada Ramadhan 2023. Pada hari puasa pertama jadwal imsak pukul 04.35 WIB.
Diketahui, waktu Imsak ditetapkan sekitar 10-15 menit sebelum adzan subuh meski dalam Al Qur’an tidak tertulis secara detail waktunya.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Kota Tangsel Banten Full Satu Bulan Selama Ramadhan 2023
Dijelaskan waktu Imsak yakni mulai terbit fajar atau masuknya waktu salat subuh.
Sederhananya, waktu Imsak yakni peringatan agar umat muslim berhati-hati dalam menjalani puasa.
Meski demikian, sebenarnya waktu wajib menghentikan makan dan minum saat sahur yakni ketika adzan subuh berkumandang.
Cara Download
- Buka laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
- Pilih provinsi yang akan dan kota atau kabupaten sesuai tempat tinggal.
- Klik tanda pencarian untuk melihat Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023.
- Klik tanda unduh untuk mendownload Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 dalam bentuk file exel.
- Para pembaca SuaraBanten.id juga bisa langsung mendownloadnya melalui Link download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten.
Niat Puasa Ramadhan
Seperti kita ketahui, puasa Ramadhan dilakukan setiap hari selama satu bulan penuh. Artinya, niat puasa Ramadhan harus dilafalkan setiap malam.
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu