SuaraBanten.id - Kuasa hukum mantri Suhendi (SE), terduga pelaku pembunuhan Kades Curuggoong, Salamunasir angkat bicara soal dugaan suntik mati menggunakan cairan Sidiandryl Diphenhydramine.
Diketahui, mantri SE menyuntikan cairan Sidiandryl Diphenhydramine kepada Kades Curuggoong, kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten hingga korban mengalami sesak nafas dan kejang-kejan hingga akhirnya meninggal dunia.
Raden Yayan Elang selaku kuasa hukum terduga pelaku menyebut dugaan perselingkuhan menjadi pemicu kemarahan kliennya terhadap korban.
Kata dia, terduga pelaku yang dikenal sebagai mantri cemburu dan emosi setelah menemukan foto-foto istrinya dengan korban.
Tak cuma satu, berbagai foto tersimpan dalam handphone sang istri yang merupakan bidan di Desa Curuggoong tepat korban menjabat sebagai Kades.
“Fotonya itu foto-foto berdua (korban dengan istri pelaku-red), foto lagi makan dan lain-lain. Jadi kekesalan pelaku ini seperti itu,” kata dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Mantri SE yang dipenuhi amarah mendatangi rumah Kades Curuggoong untuk meminta penjelasan soal foto-foto istrinya dengan korban, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Kedatangan SE saat itu disambut istri korban lebih dulu karena korban sedang tidak ada di rumah.
Berselang 30 menit atau tepatnya 12.30 WIB korban pulang ke rumah usai ditelpon istrinya untuk menemui mantri SE. Hingga pertemuan keduanya terjadi cekcok.
“Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. Pelaku ini ada foto-foto yang dilihat dari handphone istrinya sehingga timbul rasa emosi untuk menegur kepada korban, maksud dan tujuannya itu,” jelas Raden Yayan.
Baca Juga: Ternyata Cairan Ini yang Disuntikan Mantri ke Kades Curuggoong Hingga Meninggal Dunia
Raden Yayan juga menyinggung suntikan Sidiandryl Diphenhydramine yang dibawa kliennya. Menurut pengakuan kliennya cairan yang dibawa bukan untuk membunuh korban namun hanya untuk memberi efek jera pada korban lantaran dugaan perselingkuhan sudah ketahuan berulang kali.
“Dia (terduga pelaku-red) bawa suntikan itu hanya obat untuk membuat lemas saja, semacam obat penenang. Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia bawa, udah disiapkan, tapi tujuannya bukan untuk membunuh hanya memberi efek jera saja karena sudah ketahuan (isu perselingkuhan-red) berkali-kali,” terangnya.
Meski demikian, Raden Yayan juga belum mengetahui apa isi kandungan cairan yang dibawa oleh kliennya.
Cinta Terlarang
Cinta terlarang antara Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kebupaten Serang, Banten dan istri mantri berinisial SE diduga menjadi pemicu pembunuhan.
Menurut kerabat terduga pelaku, konflik antara Kades Curuggoong, Salamunasir dengan terduga pelaku berinisial SE karena isu perselingkuhan antara korban dan istri terduga pelaku.
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Skandal Heart Signal 5: Peserta Acara Dituduh Jadi Pelakor hingga Hancurkan Rumah Tangga Orang!
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang