SuaraBanten.id - Keluarga Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kota Cilegon Banten meminta pihak kepolisian menindak tegas mantri SE yang merupakan terduga pelaku yang diduga membunuh Salamunasir, Minggu (12/3/2023) lalu.
Permintaan untuk menindak tegas terduga pelaku pembunuhan Salamunasir itu diungkap oleh keponakan dan kuasa hukum korban.
“Dari pihak keluarga minta semuanya diusut sampai tuntas dan kita menyerahkan melalui kuasa hukum. Keinginan keluarga dihukum sesuai Pasal 340,” kata keponakan Salamunasir, Tedi Sumantri dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (12/3/2023).
Ditemui di lokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Eki Wijaya mengungkapkan, ia meminta polisi menghukum korban dengan Pasal 340 KUHP yakni pasal pembunuhan berencana.
“Untuk pasal yang menjerat korban ini masih didalami tapi kita sudah memiliki analisa hukum karena di sisi lain ini ada niat (mainstrea). Dugaan sementara adalah pembunuhan berencana dengan menyuntikan cairan beracun,” papar Eki.
Menurut Eki, ada dugaan isu perselingkuhan yang menjadi motif pelaku melakukan dugaan pembunuhan Kades Curuggoong. Eki juga meminta awak media menunggu motif terduga pelaku melakukan aksinya terhadap korban dari kepolisian.
“Kita tidak bisa banyak komentar karena masih menunggu hasil autopsi. Kita minta jangan memilintir, tunggu hasil dari polisi,” kata Eki.
Diketahui, Peritiwa tersebut berawal dari adanya adu mulut antara Salamunasir dan terduga pelaku SE pada Minggu siang sekira pukul 12.30 WIB.
Kematian Kades di Serang, Banten itu diduga disebabkan karena suntik mati yang dilakukan SE terhadap korban.
Baca Juga: Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati
Terduga pelaku SE yang berdasarkan informasi merupakan mantri mendatangi rumah korban pada pukul 12.00 WIB. Kedatangan SE juga disaksikan saksi berinisial PT.
Saat itu, PT mengetuk pintu rumah korban yang dibukakan oleh istri korban. Kemudian, SE langsung menanyakan keadaan korban.
Lantaran Salamunasir tidak ada di rumah, sang istri meneleponnya untuk pulang. Berselang 30 menit, korban datang dan tak lama terjadi cekcok dengan SE.
Saat itu, terduga pelaku yang diduga selimuti amarah langsung meyuntikan cairan ke punggung korban hingg kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Dengan bantuan warga sekitar, Salamunasir dibawa menggunakan mobil ke Puskesmas Padarincang sekira pukul 13.00 WIB.
Karena kondisi Kades Curuggoong itu semakin memburuk, kemudian korban langsung dirujuk ke RSUD Provinsi Banten dan meninggal dunia di sana.
Berita Terkait
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka