
SuaraBanten.id - Beberapa tokoh sentral perang Geger Cilegon, seperti Ki Wasyid dan Ki Arsyad Thawil ramai diperbincangkan untuk diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Lalu apakah keduanya pantas diberi gelar Pahlawan Nasional?
Sejarawan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Mufti Ali mengungkap pandangannya soal sosok Ki Wasyid dan Ki Arsyad Thawil.
Menurutnya, kedua tokoh sentral Geger Cilegon itu layak mendapat gelar pahlawan nasional. Wakil Rektor UIN SMH Banten Bidang Akademik dan Kelembagaan itu mengungkap kiprah kedua tokoh tersebut.
Kata dia, melihat kiprah Ki Wasyid dan Ki Arsyad Thawil dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda sangat nyata.
Baca Juga: Mantan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi Meninggal Dunia
Perjuangan keduanya tercermin dalam peristiwa Geger Cilegon, serta dibuangnya Ki Arsyad Thawil ke Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan Ki Wasyid wafat di Banten.
“Beliau-beliau itu aktivis yang aktif perjuangannya dalam pemberontakan masyarakat Banten melawan Belanda. Hal itu yang mendorong Belanda kemudian segera membuat kebijakan politik etis,” kata Mufti Ali melalui keterangan tertulis Diskominfo Kota Cilegon, Minggu (12/2/2023) kemarin.
Menurut Mufti Ali, peristiwa Geger Cilegon jelas berdampak terhadap semangat nasionalisme serta berubahnya kebijakan pemerintah kolonial Belanda terhadap kaum pribumi.
Mufti Ali memaparkan, berdasarkan jurnal lama yang ada di Manado, Ki Arsyad Thawil dikenal sebagai tokoh yang mampu menjaga harmoni kehidupan antarumat beragama.
"Kiprah beliau (Ki Arsyad Thawil) juga salah satunya melalui Yayasan Damai Sentosa yang didirikan olehnya sendiri," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Pandeglang, Dihantam Kloset Oleh Mantan Pacar Karena Cemburu
Selaku koordinator tim yang ditunjuk Pemkot Cilegon menelusuri kiprah para tokoh Geger Cilegon, Mufti Ali beserta tim telah menelusuri jejak para tokoh tersebut hingga ke Manado.
Berita Terkait
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Kemensos Bungkam, Benarkah Ada Campur Tangan Prabowo di Usulan Gelar Pahlawan Soeharto?
-
Keluarga Dapat Tunjangan Jika Soeharto Pahlawan, Aktivis Tolak Pajak Jatuh ke Orang Bermasalah
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung