SuaraBanten.id - Tangis orangtua korban penculikan anak di Kota Cilegon, Banten pecah, Rabu (25/1/2023) pagi. Seperti diketahui Adriana Syafitri (4) telah ditemukan personel Polres Cilegon di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dilasir dari tayangan video yang diunggah akun Instagram @beritacilegon yang diunggah Rabu (25/1/2023) pagi. Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro yang mengenakan kaos panjang hitam tampak menggendong korban penculikan anak di Cilegon, Banten.
Tangan anak berusia 4 tahun yang mengenakan baju merah itu tampak bersiap untuk dipeluk sang ibu yang ada di depannya. Sementara, tangis sang ayah pecah saat melihat anaknya kembali ke pelukan sang istri, ia pun tampak mengambil posisi sujud syukur sambil menangis histeris.
Kemudian Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro dan Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar meminta ayah korban untuk bangun dan masuk ke dalam Mapolres Cilegon bersama istri dan kedua anaknya.
Tak hanya sang ayah, tangis ibu dan kakak anak korban penculikan itu juga tak terbendung saat Adriana Syafitri kembali ke tengah keluarga mereka.
Sebelumnya diberitakan, Anak bernama Adriana Syafitri alias AS (4) warga Lingkungan Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten yang sempat dikabarkan diculik berhasil ditemukan oleh Polres Cilegon, Rabu (25/1/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Diketahui, kabar penculikan AS sempat di Ramayana Cilegon, Banten pada 2 Januari 2023 lalu sempat menyita perhatian publik. AS berhasil ditemukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabar AS berhasil ditemukan itu dikabarkan Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui akun Instagram Polres Cilegon @polres_cilegon.
"Saya AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku Kapolres Cilegon menginformasikan bahwasanya kasus penculikan yang terjadi pada 2 Januari 2023 telah kami amankan," katanya Eko dalam video tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Anak yang Diculik di Ramayana Cilegon Telah Ditemukan
Eko mengungkap anak tersebut ditemukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu (25/1/2023) dni hari.
"Tadi pagi pada pukul 02.00 WIB (Anak yang diculik diamankan) di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu di Pasar Minggu," ungkapnya.
Lebih lanjut, korban dan pelaku kini sudah diamankan ke Polres Cilegon. Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon, untuk rencana tindak lanjut akan kami lakukan pendalaman terhadap pelaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu