Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:42 WIB
Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi L).

Tatu juga mengungkap dirinya tengah menggodok sejumlah opsi kebijakan untuk membantu para pekerja yang terkena pengunduran diri sukarela maupun PHK sepihak.

Program tersebut bertujuan membuat lapangan kerja melalui UMKM maupun program-program yang berada di OPD yang ada di lingkungan Pemkab Serang.

"Nantinya ada pemaparan usaha-usaha apa saja yang berjalan di Kabupaten Serang baik secara offline atau juga dengan zoom meeting oleh pelaku UMKM dan mereka (yang terkena PHK-red) bisa memilih," jelas Tatu.

"Tentunya program dipaparkan langsung keluar angka bahwa misalnya usaha ikan nila modalnya segini, keuntungan segini jadi tidak hanya paparan bentuk kegiatan. Nanti juga ada (masukan-red) dari Koperasi PT Nikomas," imbuhnya.

Baca Juga: 13 Karyawan UIN Bukittinggi Ngaku di-PHK Sepihak, Hak Juga Tak Dibayarkan

Tatu berharap pesangon yang didapatkan pekerja tidak disalahgunakan dan bisa untuk memenuhi keberlangsungan hidup usai mengajukan pengunduran diri sukarela maupun terkena PHK sepihak.

“Itu kan ada pesangon yang didapat, ini penting diamankan jangan sampai diajak ke arah investasi-investasi yang tidak bertanggungjawab,” tegas Tatu.

Baca selengkapnya: Bantennews.co.id

Load More