SuaraBanten.id - Gunakan media sosial dengan baik, jika tidak ingin bernasib sama dengan pemuda satu ini. Pasalnya, dia melakukan komentar negatif ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Usai memberikan komentar seperti ujaran kebencian, pemuda itu langsung diberi ganjaran yakni dipecat oleh perusahaan dimana dia bekerja.
Kisah seorang netizen bernama Deni Lugina yang dipecat dari tempat kerjanya setelah dirinya ketahuan memberikan komentar negatif dalam sebuah postingan di Twitter yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
Dalam unggahan akun Instagram @memomedsos, Deni Lugina dipecat usai mengomentari sebuah unggahan King Purwa dengan akun Twitter @BosPurwa pada Kamis, 12 Januari 2023. Sontak, komentar negatif itu pun viral di media sosial.
"JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO...," cuit Deni Lugina dengan nama akun @leogie
Meski komentar tersebut telah dihapus oleh Deni, namun warganet lain ternyata ada yang berhasil meng capture nya dan meneruskan unggahan tersebut kepada putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Seolah enggan ambil pusing saat mendapat laporan itu, Gibran memilih mengomentari dengan nada santai.
"Halah santai aja," cuit Gibran Rakabuming
Namun malangnya, akibat perbuatannya itu sehari kemudian Deni Lugina dipecat dari tempatnya bekerja. Sebelumnya ia merupakan karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI).
Baca Juga: Wulan Guritno Jadi Simpanan Pejabat, Single Mom Kerja Jadi Cewek Open BO Dalam Film 'Open BO'
Melalui akun Instagram resmi, UNIBI menyampaikan pengumuman yang berisi pemberitahuan bahwa per tanggal 14 Januari 2023 yang bersangkutan bukan lagi sebagai karyawan di tempat tersebut.
Unggahan itu pun mengundang para netizen untuk ikut memberikan berbagai komentar terhadap kejadian tersebut. Mereka menyebut bila hal yang dilakukan oleh pemuda itu memang tidak seharusnya dilakukan terhadap seorang presiden negara.
"Lah ngapain lagi atuh anda komentar nya nyinyir, mana yg di nyinyir in presiden lagi, pake mau nimpuk segala," cuit @ra****an
"Salah sendiri, yg malu juga bukan diri sendiri tpi instansi tempat bekerja juga kena malu, apa2 dipikir mas, kalau uda gini yg ditimpuk bata jadi kamu mas sama keluarga," imbuh @ib****13
"Masih untung cuma dipecat ga dipidana.. karena ada pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, bisa pasal berlapis karena perencanaan penganinayaan.. kritik boleh silahkan tapi jgn menghina..," timpal @wi****ra
"Jaman sekarang berhati-hatilah dalam berkomentar karena Jarimu Harimaumu," ungkap gu****ri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat