SuaraBanten.id - Gunakan media sosial dengan baik, jika tidak ingin bernasib sama dengan pemuda satu ini. Pasalnya, dia melakukan komentar negatif ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Usai memberikan komentar seperti ujaran kebencian, pemuda itu langsung diberi ganjaran yakni dipecat oleh perusahaan dimana dia bekerja.
Kisah seorang netizen bernama Deni Lugina yang dipecat dari tempat kerjanya setelah dirinya ketahuan memberikan komentar negatif dalam sebuah postingan di Twitter yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
Dalam unggahan akun Instagram @memomedsos, Deni Lugina dipecat usai mengomentari sebuah unggahan King Purwa dengan akun Twitter @BosPurwa pada Kamis, 12 Januari 2023. Sontak, komentar negatif itu pun viral di media sosial.
"JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO...," cuit Deni Lugina dengan nama akun @leogie
Meski komentar tersebut telah dihapus oleh Deni, namun warganet lain ternyata ada yang berhasil meng capture nya dan meneruskan unggahan tersebut kepada putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Seolah enggan ambil pusing saat mendapat laporan itu, Gibran memilih mengomentari dengan nada santai.
"Halah santai aja," cuit Gibran Rakabuming
Namun malangnya, akibat perbuatannya itu sehari kemudian Deni Lugina dipecat dari tempatnya bekerja. Sebelumnya ia merupakan karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI).
Baca Juga: Wulan Guritno Jadi Simpanan Pejabat, Single Mom Kerja Jadi Cewek Open BO Dalam Film 'Open BO'
Melalui akun Instagram resmi, UNIBI menyampaikan pengumuman yang berisi pemberitahuan bahwa per tanggal 14 Januari 2023 yang bersangkutan bukan lagi sebagai karyawan di tempat tersebut.
Unggahan itu pun mengundang para netizen untuk ikut memberikan berbagai komentar terhadap kejadian tersebut. Mereka menyebut bila hal yang dilakukan oleh pemuda itu memang tidak seharusnya dilakukan terhadap seorang presiden negara.
"Lah ngapain lagi atuh anda komentar nya nyinyir, mana yg di nyinyir in presiden lagi, pake mau nimpuk segala," cuit @ra****an
"Salah sendiri, yg malu juga bukan diri sendiri tpi instansi tempat bekerja juga kena malu, apa2 dipikir mas, kalau uda gini yg ditimpuk bata jadi kamu mas sama keluarga," imbuh @ib****13
"Masih untung cuma dipecat ga dipidana.. karena ada pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, bisa pasal berlapis karena perencanaan penganinayaan.. kritik boleh silahkan tapi jgn menghina..," timpal @wi****ra
"Jaman sekarang berhati-hatilah dalam berkomentar karena Jarimu Harimaumu," ungkap gu****ri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi