SuaraBanten.id - Pelarian Ending Toharudin, mantan kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak berakhir.
Ending berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Lebak dan dijebloskan ke penjara pada Jumat (9/12). Ia didakwa atas kasus korupsi dana bantuan sosial dan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk para korban bencana di Kabupaten Lebak.
Parahnya lagi, aksi Ending dilakukan di daerah yang termasuk kawasan termiskin di Banten, Kabupaten Lebak.
Dari hasil audit BPKP, kabarnya Endin menilap duit negara sebanyak Rp308 juta. Uang itu harusnya dibagikan kepada para korban bencana di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Warga Desa Pasauran dan Umbul Tanjung Dapat Tambahan Bantuan Air Bersih
Menurut Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi, Ending berupaya untuk mengelabui petugas dengan tidak berada di rumahnya.
“Kita datangi rumahnya ternyata sudah kosong, tidak ada di rumah,” kata Andi mengutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com
Tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapat kabar bahwa Endin Toharudin tengah berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Kita kejar, betul tersangka Endin ada di Kabupaten Serang. Lokasi rumahnya memang agak ke pedalaman, berdasarkan pengakuan itu rumah kerabatnya,” jelasnya.
Endin Toharudin tega menilap bantuan dana bansos 127 keluarga penerima manfaat (KPM). Yang hanya disalurkan berkisar hanya 14 KPM.
Baca Juga: Pasar Murah Kebutuhan Pokok di Lebak, Banten
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik atau BPS Banten merilis, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah di Provinsi Banten.
Karena rendahnya IPM di Lebak itu pula, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta bantuan keuangan atau Bankeu Provinsi Banten difokuskan untuk wilayahnya. Iti yang juga Ketua DPD Demokrat Banten ini mengakui kemiskinan ekstrem terjadi di wilayahnya.
“Kami berharap 2023 bantuan keuangan Banten bisa difokuskan ke Lebak. Kita masih berkutat dengan IPM, untuk mengurusi tingkat kemiskinan ekstrem di Lebak ini jadi fokus penanganan kita,” kata Iti
Berita Terkait
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh