SuaraBanten.id - Besaran Umpah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten 2023 telah resmi ditetapkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (7/12/2022). UMK Banten 2023 berada di rentang Rp2.944.665 hingga Rp4.657.222.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2023, kenaikan UMK 2023 Banten berada pada kisaran 6,17 Persen hingga 7,30 persen. Keputusan Pj Gubernur Banten itu berlaku mulai 1 Januari 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Al Muktabar menyebut kenaikan tertinggi terjadi di Kota Cilegon sebesar 7,30 persen dari Rp4.340.254 di Tahun 2022 menjadi Rp4.657.222 di tahun 2023. Kenaikan terendah di Kabupaten Lebak sebesar 6,17 persen dari Rp2.773.590 menjadi Rp2.944.665.
Keputusan Gubernur itu menimbang bahwa pada huruf a, penetapan UMK Provinsi Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tenang Cipta Kerja yang berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tanggal 25 November 2021 dinyatakan masih berlaku.
Pada huruf b, penetapan UMK Provinsi Banten Tahun 2023 untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian UMK sesuai dengan nilai proporsional berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei tersebut meliputi: pertumbuhan ekonomi, inflasi beserta variabel terkait lainnya dan saran/pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi Banten.
Untuk penetapan besaran berdasarkan formulasi penghitungan upah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Pada huruf c, penetapan UMK Banten 2023 juga mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, serta inflasi. Kebijakan penetapan UMK Banten 2023 dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.
Kata Al Muktabar, penetapan UMK Banten 2023 memperhatikan surat rekomendasi Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk penetapan UMK Kabupaten/Kota.
Berikut besaran UMK 2023 di Provinsi Banten:
Baca Juga: UMK Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48 Persen, Jika Disepakati Besarannya Jadi Segini
UMK Pandeglang 2023 Rp 2.980.351,46
UMK Lebak 2023 Rp 2.944.665,46
UMK Serang 2023 Rp 4.492.961,28
UMK Kabupaten Tangerang 2023 Rp 4.527.688,52
UMK Tangerang 2023 Rp 4.584.519,08
UMK Tangsel 2023 Rp 4.551.451,70
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Diarak Bareng Yedi Rahmat dan Al Muktabar, Rizky Juniansyah Cuma Terima Kasih ke RT, Kenapa?
-
Akhirnya Warga Suku Baduy Bertemu 'Abah Gede' di Serang,Al Muktabar Siapkan Fasilitas Ini
-
Jabatan Pj Gubernur Banten Tinggal 3 Bulan, Al Muktabar Susul Rano Karno dan Airin Nyagub?
-
Tiga Hari Jelang Masa Tenang, Pj Gubernur Banten Bagi-bagi Beras Hingga Uang Rp500 Ribu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran