SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial CY yang belakangan diketahui ikut pesta sabu dengan oknum polisi berinisial AG (35) di sebuah kosan di Kota Serang, Banten mengaku dalam tekanan dan ancaman.
CY dipaksa oleh AG untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Oknum polisi itu mengancam CY untuk ikut pesta sabu jika tak ingin video syur berisi dirinya disebar.
“Saya dipaksa make dan gak boleh pergi, jadi diancam video xxx (pornonya) itu akan disebar kalau keluar,” kata CY kepada wartawan saat mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan, Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Jumat (2/12/2022) sore.
Dalam kesempatan itu, ia juga membantah polisi yang menyebut sabu yang dikonsumsi dengan oknum polisi AG itu berasal darinya. CY menegaskan jika sabu tersebut dibeli dan diambil langsung oleh AG dari seseorang yang dia tidak tahu.
“Bukan (dari saya), jadi dia (AG) itu nyuruh transfer ke norek yang dia kasih. Setelah TF dia langsung pergi lalu dia balik lagi sudah bawa sabu,” ujarnya.
Sementara itu, SY, bapak CY mengatakan, kedatangan pihak keluarganya ke Dinas Perlindungan Perempuan untuk meminta perlindungan hukum. Menurutnya, anaknya merupakan korban dari oknum polisi berinisial AG, anaknya dipaksa pelaku menggunakan sabu.
“Saya minta perlindungan hukum buat anak saya dan saya juga karena jadi sebelumnya minta maaf yang terhormat bapak Kapolri, bapak Kapolda Banten saya minta perlindungan atas nama CY yang sudah dilakukan kekejaman sama oknum polisi,” tuturnya.
Kata SY, kejadian itu terjadi sekira pekan lalu di sebuah kosan di daerah Bhayangkara, Cipocok, Kota Serang, Banten. Saat itu, keluarga mendapatkan pesan whatsapp dari CY yang meminta dijemput karena sedang sakit.
“AG nggak mau nganter karena dipaksa suruh nyabu, jadi nggak bisa pulang anak saya dua hari itu,” katanya.
Baca Juga: Tertidur Lelap di Fly Over Cibodas Tangerang, Pria Ini Diduga Mabuk
Ia kemudian menelepon saudaranya untuk menjemput CY lantaran khawatir. Keluarga memaksa menjemput CY namun tak lama setelah itu datang anggota Propam Polda Banten.
“Saya takut juga mau jemput ini karena anggota, saya takutnya dia punya senjata, trauma juga sedih juga iya, setelah itu datang anggota Propam Polda Banten,” ungkapnya.
CY kemudian dirawat di rumah sakit selama dua hari setelah dijemput. Dia dan anaknya itu juga sudah diperiksa Propam.
Lebih lanjut, SY memohon ke Mabes Polri dan Polda soal perlindungan hukum. SY menyebut anaknya adalah korban, termasuk pernah dianiaya pelaku yang merupakan oknum polisi itu.
“Minta perlindungan kapolri karena yang dituduhkan dipojokan ke CY soal keterangan kepolisian (soal kepemilikan sabu) saya mohon perlindungan untuk anak saya dan keluarga saya karena sudah trauma menghadapi ini,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian