Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 27 November 2022 | 06:35 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian kendaraan bermotor. [Inibalikpapan.com]

SuaraBanten.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor saat ini tengah marak terjadi di sejumlah daerah. Seperti yang terjadi di wilayah Tangerang, Banten.

Saat ini Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.

Berkat kerja keras, para pengayom dan pelindung masyarakat ini sukses membuat warga Tangerang yang kehilangan motor tersenyum kembali. Motor warga yang hilang dicuri kini bisa kembali lagi.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho berkesempatan menyerahkan langsung motor yang disita dari komplotan curanmor kepada tiga pemiliknya tanpa biaya apapun alias gratis saat ungkap kasus curanmor di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis, 24 November 2022.

Baca Juga: Peserta dari Berbagai Daerah Perebutkan Piala Walikota Tangerang Grasstrack Motorcross Championship 2022

Tangerang – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di sejumlah wilayah, tak terkecuali di Tangerang, direspons jajaran kepolisian dengan meningkatkan kinerja pencegahan dan pengungkapan.

Seperti yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Berkat kerja keras, para pengayom dan pelindung masyarakat ini sukses membuat warga Tangerang yang kehilangan motor tersenyum kembali. Motor warga yang hilang dicuri kini bisa kembali lagi.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho berkesempatan menyerahkan langsung motor hasil curian kepada tiga pemiliknya tanpa biaya apapun alias gratis saat ungkap kasus curanmor di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis, 24 November 2022.

Jimmy (50), warga Tangerang, pemilik motor yang jadi korban pencurian mengungkapkan rasa terim kasih kepada jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota atas kerja kerasnya menangkap para pelaku curanmor.

“Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran terutama Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menemukan motor saya yang dicuri,” ucapnya.

Baca Juga: Sempat Mengeluh Karena Sakit Asam Lambung, Pria di Pemulang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

Menurut Jimmy, pengungkapan kasus hilangnya motor miliknya, merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan karena motornya yang hilang dapat ditemukan hanya dalam waktu satu 2 jam begitu lapor.

“Pagi saya lapor siangnya saya sudah dapat kabar motornya sudah ketemu luar biasa untuk kinerja yang sangat baik dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang kota. Prestasi yang dapat dibanggakan. saya berharap polri tetap semakin jaya, maju dan bermanfaat luas untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Hal Senada dikatakan pemilik motor lainnya Dela (38). Ia mengaku sangat bergembira sekali saat motor yang dilaporkannya hilang dicuri ternyata dapat kembali lagi kepadanya.

“Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran dalam memberantas kasus curanmor seperti ini, hilang satu hari langsung ditemukan,” ujarnya.

Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dalam kesempatan itu pihaknya mengembalikan tiga unit barang bukti kendaraan bermotor kepada pemilik yang sebelumnya hilang dicuri.

Kasus pencurian motor ini, lanjut Zain, berhasil diungkap personil Satreskrim Polres Metro Tangerang kota terhadap pelaku berinisial IB, AN dan RP.

“Sebanyak 11 motor berhasil diamankan dari komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan 5 pelaku yang telah beraksi di 100 lokasi di Tangerang raya,” ujarnya.

“Para pelaku yang kami tangkap didakwakan dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.

Load More