SuaraBanten.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor saat ini tengah marak terjadi di sejumlah daerah. Seperti yang terjadi di wilayah Tangerang, Banten.
Saat ini Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Berkat kerja keras, para pengayom dan pelindung masyarakat ini sukses membuat warga Tangerang yang kehilangan motor tersenyum kembali. Motor warga yang hilang dicuri kini bisa kembali lagi.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho berkesempatan menyerahkan langsung motor yang disita dari komplotan curanmor kepada tiga pemiliknya tanpa biaya apapun alias gratis saat ungkap kasus curanmor di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis, 24 November 2022.
Tangerang – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di sejumlah wilayah, tak terkecuali di Tangerang, direspons jajaran kepolisian dengan meningkatkan kinerja pencegahan dan pengungkapan.
Seperti yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Berkat kerja keras, para pengayom dan pelindung masyarakat ini sukses membuat warga Tangerang yang kehilangan motor tersenyum kembali. Motor warga yang hilang dicuri kini bisa kembali lagi.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho berkesempatan menyerahkan langsung motor hasil curian kepada tiga pemiliknya tanpa biaya apapun alias gratis saat ungkap kasus curanmor di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis, 24 November 2022.
Jimmy (50), warga Tangerang, pemilik motor yang jadi korban pencurian mengungkapkan rasa terim kasih kepada jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota atas kerja kerasnya menangkap para pelaku curanmor.
“Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran terutama Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menemukan motor saya yang dicuri,” ucapnya.
Baca Juga: Sempat Mengeluh Karena Sakit Asam Lambung, Pria di Pemulang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi
Menurut Jimmy, pengungkapan kasus hilangnya motor miliknya, merupakan suatu prestasi yang patut dibanggakan karena motornya yang hilang dapat ditemukan hanya dalam waktu satu 2 jam begitu lapor.
“Pagi saya lapor siangnya saya sudah dapat kabar motornya sudah ketemu luar biasa untuk kinerja yang sangat baik dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang kota. Prestasi yang dapat dibanggakan. saya berharap polri tetap semakin jaya, maju dan bermanfaat luas untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Hal Senada dikatakan pemilik motor lainnya Dela (38). Ia mengaku sangat bergembira sekali saat motor yang dilaporkannya hilang dicuri ternyata dapat kembali lagi kepadanya.
“Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran dalam memberantas kasus curanmor seperti ini, hilang satu hari langsung ditemukan,” ujarnya.
Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dalam kesempatan itu pihaknya mengembalikan tiga unit barang bukti kendaraan bermotor kepada pemilik yang sebelumnya hilang dicuri.
Kasus pencurian motor ini, lanjut Zain, berhasil diungkap personil Satreskrim Polres Metro Tangerang kota terhadap pelaku berinisial IB, AN dan RP.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan