SuaraBanten.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara terkait kasus pemukulan remaja berinisial FB (16) oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (18/11/20202).
Selain TKP, penyidik juga telah memeriksa lima saksi yaitu, Ibu korban, korban, pelatih, asisten pelatih sera kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar atau bimbel PTIK.
Menurut dia, olah TKP merupakan domain penyidik, untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
Nurma melanjutkan, untuk sementara masih dilakukan pendalaman. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mengenai peristiwa yang terjadi.
Sementara untuk terlapor, Nurma mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan pada pekan depan.
Nurma menjelaskan, mengingat usia korban dan terlapor yang masih di bawah umur, maka undang-undang yang diterapkan adalah UU Perlindungan Anak.
"UU Nomor 76 kemudian juncto 80, Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tiga tahun enam bulan" ujar Nurma.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.
Baca Juga: Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Aniaya Remaja, Ini Waktunya
Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga Ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan. Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.
"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu" kata Yusna.
Masalah Topi
Sebelumnya, Yusnawati, Ibu korban mengaku heran kenapa anaknya saja yang dianiaya oleh terduga pelaku anak dari Irwasda Polda Kaltara.
Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi saat mengikuti bimbingan belajar di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang