SuaraBanten.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara terkait kasus pemukulan remaja berinisial FB (16) oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (18/11/20202).
Selain TKP, penyidik juga telah memeriksa lima saksi yaitu, Ibu korban, korban, pelatih, asisten pelatih sera kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar atau bimbel PTIK.
Menurut dia, olah TKP merupakan domain penyidik, untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
Nurma melanjutkan, untuk sementara masih dilakukan pendalaman. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mengenai peristiwa yang terjadi.
Sementara untuk terlapor, Nurma mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan pada pekan depan.
Nurma menjelaskan, mengingat usia korban dan terlapor yang masih di bawah umur, maka undang-undang yang diterapkan adalah UU Perlindungan Anak.
"UU Nomor 76 kemudian juncto 80, Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tiga tahun enam bulan" ujar Nurma.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.
Baca Juga: Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Aniaya Remaja, Ini Waktunya
Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga Ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan. Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.
"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu" kata Yusna.
Masalah Topi
Sebelumnya, Yusnawati, Ibu korban mengaku heran kenapa anaknya saja yang dianiaya oleh terduga pelaku anak dari Irwasda Polda Kaltara.
Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi saat mengikuti bimbingan belajar di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan