SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami tidak boleh ambil kesimpulan prematur. Harus komprehensif, ini kita bersama-sama dibantu oleh para ahli," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Hengki mengatakan, semua aspek dalam mencari penyebab kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut telah diselidiki oleh penyidik dengan bantuan para ahli di berbagai bidang.
Para ahli yang dilibatkan penyidik dalam investigasi kasus tersebut antara lain pakar forensik medis, ahli patologi anatomi, ahli toksikologi, ahli DNA dan pakar dari bidang lainnya.
Para pakar tersebut dilibatkan penyidik untuk secara akurat menentukan penyebab kematian dan motif tewasnya satu keluarga tersebut demi membuka tabir dibalik kasus tersebut.
"Kita percaya diri bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan terhadap jenazah maupun bukti materil maupun dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang secara deduktif kita dapatkan, itu bisa sempurna," ujar Hengki.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah tempat korban ditemukan. Penyebab kematian keempat korban belum dipastikan karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Polisi Libatkan Para Ahli Ungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana