SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami tidak boleh ambil kesimpulan prematur. Harus komprehensif, ini kita bersama-sama dibantu oleh para ahli," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Hengki mengatakan, semua aspek dalam mencari penyebab kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut telah diselidiki oleh penyidik dengan bantuan para ahli di berbagai bidang.
Para ahli yang dilibatkan penyidik dalam investigasi kasus tersebut antara lain pakar forensik medis, ahli patologi anatomi, ahli toksikologi, ahli DNA dan pakar dari bidang lainnya.
Para pakar tersebut dilibatkan penyidik untuk secara akurat menentukan penyebab kematian dan motif tewasnya satu keluarga tersebut demi membuka tabir dibalik kasus tersebut.
"Kita percaya diri bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan terhadap jenazah maupun bukti materil maupun dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang secara deduktif kita dapatkan, itu bisa sempurna," ujar Hengki.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah tempat korban ditemukan. Penyebab kematian keempat korban belum dipastikan karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Polisi Libatkan Para Ahli Ungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil