SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami tidak boleh ambil kesimpulan prematur. Harus komprehensif, ini kita bersama-sama dibantu oleh para ahli," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Hengki mengatakan, semua aspek dalam mencari penyebab kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut telah diselidiki oleh penyidik dengan bantuan para ahli di berbagai bidang.
Para ahli yang dilibatkan penyidik dalam investigasi kasus tersebut antara lain pakar forensik medis, ahli patologi anatomi, ahli toksikologi, ahli DNA dan pakar dari bidang lainnya.
Para pakar tersebut dilibatkan penyidik untuk secara akurat menentukan penyebab kematian dan motif tewasnya satu keluarga tersebut demi membuka tabir dibalik kasus tersebut.
"Kita percaya diri bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan terhadap jenazah maupun bukti materil maupun dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang secara deduktif kita dapatkan, itu bisa sempurna," ujar Hengki.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah tempat korban ditemukan. Penyebab kematian keempat korban belum dipastikan karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Polisi Libatkan Para Ahli Ungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara