SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami tidak boleh ambil kesimpulan prematur. Harus komprehensif, ini kita bersama-sama dibantu oleh para ahli," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Hengki mengatakan, semua aspek dalam mencari penyebab kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut telah diselidiki oleh penyidik dengan bantuan para ahli di berbagai bidang.
Para ahli yang dilibatkan penyidik dalam investigasi kasus tersebut antara lain pakar forensik medis, ahli patologi anatomi, ahli toksikologi, ahli DNA dan pakar dari bidang lainnya.
Para pakar tersebut dilibatkan penyidik untuk secara akurat menentukan penyebab kematian dan motif tewasnya satu keluarga tersebut demi membuka tabir dibalik kasus tersebut.
"Kita percaya diri bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan terhadap jenazah maupun bukti materil maupun dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang secara deduktif kita dapatkan, itu bisa sempurna," ujar Hengki.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah tempat korban ditemukan. Penyebab kematian keempat korban belum dipastikan karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Polisi Libatkan Para Ahli Ungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia