SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami tidak boleh ambil kesimpulan prematur. Harus komprehensif, ini kita bersama-sama dibantu oleh para ahli," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Hengki mengatakan, semua aspek dalam mencari penyebab kematian satu keluarga yang beranggotakan empat orang tersebut telah diselidiki oleh penyidik dengan bantuan para ahli di berbagai bidang.
Para ahli yang dilibatkan penyidik dalam investigasi kasus tersebut antara lain pakar forensik medis, ahli patologi anatomi, ahli toksikologi, ahli DNA dan pakar dari bidang lainnya.
Para pakar tersebut dilibatkan penyidik untuk secara akurat menentukan penyebab kematian dan motif tewasnya satu keluarga tersebut demi membuka tabir dibalik kasus tersebut.
"Kita percaya diri bahwa hasil penyelidikan, pemeriksaan terhadap jenazah maupun bukti materil maupun dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang secara deduktif kita dapatkan, itu bisa sempurna," ujar Hengki.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di rumah tempat korban ditemukan. Penyebab kematian keempat korban belum dipastikan karena proses pemeriksaan terhadap jenazah masih berlangsung.
Penemuan tewasnya satu keluarga itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00.
Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
Baca Juga: Polisi Libatkan Para Ahli Ungkap Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki