SuaraBanten.id - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kota Cilegon, Banten turut disorot Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun.
Politisi Partai Keadilan Kejahtera (PKS) ini mengawal penyaluran BLT BBM untuk memastikan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Uyun mengatakan, berkaca pada penyelenggaraan program bansos selama pandemi Covid-19 lalu, masalah exclusion dan inclusion error menjadi salah satu permasalahan hingga membuat bantuan tidak tepat sasaran.
"Isu yang sering dikeluhkan adalah soal akurasi data penerima manfaat bantuan. Misalnya, ada yang berhak menerima bantuan, tetapi dia tidak memperolehnya karena alasan tidak terdata. Begitupun sebaliknya, ada yang tidak berhak alias mampu, tetapi dia justru menerima bantuan," kata Uyun dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (15/11/2022)..
"Ini yang menjadi salah satu concern utama terkait pentingnya pembenahan DTKS sehingga kami pernah mengusulkan pencanangan untuk verifikasi pendataan," imbuhnya.
Menurutnya, pengawalan yang paling efektif yakni laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPRD di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya.
Setelah itu, anggota DPRD khususnya yang ditempatkan di Komisi II yang membidangi persoalan sosial di DPRD akan berkomunikasi langsung dengan pemangku kebijakan.
"Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapa pun," papar Uyun.
"Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 15 November 2022, Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat Siang Hari
Anggota DPRD Dapil Ciwandan-Citangkil ini juga menegaskan perlu pengawasan yang konkret dari seluruh pihak agar kebijakan bantuan atas dampak kenaikan BBM itu dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Berdasarkan pengalaman kami, meskipun jumlah kasus bansos yang tidak tepat sasaran tidak sebanyak yang tepat sasaran, DPRD yang bertugas untuk mengawal atau monitoring tetap bertanggung jawab memastikan 100 persen bantuan yang berasal dari uang rakyat ini diterima sepenuhnya oleh rakyat yang berhak,” tutup Uyun.
Berita Terkait
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu