SuaraBanten.id - Motif pelaku pembunuhan seorang mahasiswa Unpad akhirnya terungkap, usai Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Motif pelaku bunuh korban karena sakit hati. Pasalnya korban telah menyebar luaskan kekurangan pelaku di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan korban berinisial CAM (23) itu ditusuk oleh temannya sendiri berinisial FA (24) di kediamannya yang berada di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11), sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kami lakukan serangkaian penyelidikan yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi, kemudian beberapa alat bukti lainnya, sehingga pada pukul 11.30 WIB di hari yang sama kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tua tersangka," kata Kusworo, mengutip dari Antara.
Dia menjelaskan, kronologi kasus itu bermula saat pelaku FA membeli jaket ojek online serta membawa senjata tajam, lalu mendatangi rumah pelaku. Sehingga Kusworo mengatakan kasus itu masuk ke dalam pembunuhan berencana.
Setelah mendatangi rumah korban, kata dia, pelaku lantas masuk ke dalam rumah korban dan berpura-pura mengantar kiriman paket. Sehingga, menurutnya pelaku bisa leluasa masuk ke rumah korban tanpa ada gangguan.
"Setelah berada di dalam rumah, tersangka langsung mengeluarkan pisaunya atau senjata tajamnya dan menusukkan beberapa kali ke tubuh korban," kata Kusworo.
Lalu, kata dia, warga sekitar mendengar suara teriakan meminta tolong dari arah rumah korban. Kemudian warga menghampiri rumah korban di Komplek Gading Tutuka 2 itu dan mendapati korban sudah bersimbah darah.
"Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka," kata Kusworo.
Adapun menurutnya pelaku melakukan aksi keji tersebut karena motif sakit hati akibat korban yang berupaya menyebarluaskan kekurangan dari pelaku di media sosial.
"Foto-foto tentang kekurangan tersangka, ada tentang kekurangan tersangka, ada juga tindakan kekerasan tersangka kepada korban, yang mengakibatkan tersangka marah, korban dibunuh kemudian ponsel korban itu dibuang," kata dia.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang dikendarai pelaku, rompi berlogo ojek online, dan satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Akibat perbuatannya, Kusworo mengatakan FA dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J usai Tahu Putri dan Kuat Maruf Nikah Siri, Benarkah?
-
Ulah PRT Ferdy Sambo di Sidang Susi Jawab Gak Nyambung Ditanya Siap Terdengar Swab, Curiga Pakai Handsfree
-
Sampai Buka Masker, Putri Candrawathi Diduga Kesal Dengar Disebut Tua dan Kalah Cantik
-
Resmi! Inilah Alasan Utama Dibalik Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk
-
Baru Saja Baikan, Pinkan Mambo Tegaskan Tidak Mau Lagi Baik-baik Dengan Maia Estianty: 'Nggak Bisa Dibaikin Orang Kayak Gitu'
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T