SuaraBanten.id - Adik Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Abdul Syukur terseret kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel (Tangerang Selatan) sebesar Rp135 juta. Uang tersebut diserahkan secara tunai dari terdakwa Farid selaku calo tanah lahan SMKN 7 Tangsel.
Hal tersebut terungkap melalui fakta persidangan kasus korupsi pengadaan SMKN 7 Tangsel di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin (7/11/22).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pengambilan keterangan tiga orang terdakwa yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Ardius Prihantono dan dua orang pihak swasta penanggungjawab lahan Agus Kartono, dan calo tanah Farid Nurdiansyah.
Farid Nurdiansyah mengatakan, pasca dilakukan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten kepada Agus Kartono, dirinya menerima kiriman uang sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kembali kepada sejumlah orang yang tercatat dalam bagan.
Baca Juga: Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
"Bukan di hambur ada kesepakatan di bulan Desember (tahun 2017-red). Pertama awalnya untuk komisi saya, ternyata ada lis nama dari Imam Supingi (pengawas sekolah yang ikut terlibat dalam pembebasan lahan-red)," katanya Farid kepada Majelis Hakim yang diketuai Atep Sopandi disaksikan JPU KPK, terdakwa dan kuasa hukum.
Kata Farid, uang itu kemudian dibagi-bagi secara tunai kepada beberapa nama, diantaranya Komisaris Bank Banten Mediawarman, Abdul Syukur adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Lurah Rengas Agus Salim, dan beberapa lainnya.
"Mediawarman tokoh di Tangsel dan mantan anggota DPRD Banten. Syukur adiknya Gubernur pak Wahidin Halim. Tunai dari saya, beberapa hari kemudian (pasca pencairan). Dari saya Agus Salim, Imam, Tim lain, Jendro, Pasukan Ormas, Haji Surya, Endang Dinas dan Tata Kota 5 juta. Sisanya ke Pak Lurah, memang ada bagian pak Lurah, Camat dan saya ada kebagian lagi," jelasnya.
Dalam list yang ditampilkan JPU KPK, Mediawarman, Syukur, Imam Supingi, Agus Salim masing-masing menerima Rp135 juta, kemudian selain Tim Rp195 juta.
Selanjutnya, Camat Rp30 juta, Sekmat Rp10 juta, Jendro Rp60 juta, pasukan Rp25 juta, Haji Surya Rp10 juta, Rw Rp5 juta, Rt Rp5 juta, Kepala SMKN7 Rp10 juta, Endang Dinas Rp10 juta dan Dinas Tata Kota Rp5 juta.
Baca Juga: Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
"Saya kerja di situ, ada pengeluaran transportasi, namanya kita calo dan mediator dapat komisi. Saya tidak pernah menawarkan (harga tanah) itu ke pak Lurah. Harga di sana memang Rp4-5 juta (harga pasaran tanah disana-red)," tambahnya.
Sementara, Agus Kartono memaparkan tanah yang kini menjadi lokasi SMKN 7 Tangsel merupakan milik milik Sofia M Sujudi. Meski demikian, pada 2013 lalu sempat akan dibelinya dan telah diberikan uang tanda jadi sebesar Rp215 juta. Lahan itu awalnya akan digunakan untuk pembangunan perumahan.
"Dasarnya dari PPJB (perjanjian jual-beli) antara pihak penjual dan pembeli-red tahun 2013 awal, pernah beli dari Sofia. Ada perjanjian bawah tangan, sampe batas waktu tertentu," katanya.
Agus mengungkapkan, tanah itu akan dibeli seluruhnya jika Sofia bisa memberikan akses jalan ke lokasi lahan. Namun, karena tidak dapat dipenuhi, akhirnya dibuat kesepakatan untuk dijual bersama.
"Masalahnya tidak ada akses. Klo perjanjian harusnya milik saya. Pengembalian tidak bisa dilakukan, trus ada tahapan pencarian pembeli. Sertifikat dititipkan di Notaris Mutia, notaris netral," imbuhnya.
Kata Agus, pada April 2017 dirinya mendapatkan informasi dari Notaris Suningsih jika lahan tersebut akan dibeli oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk lahan pembangunan SMKN 7 Tangsel.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Inisial Tersangka Kasus CPO, Kejagung Sita Rp2 Miliar dari DJU
-
Skandal Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Ungkap Rincian Anggaran ke Deddy Corbuzier
-
Bikin Negara Tekor Rp47,18 T, ICW Ungkap Ribuan Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
-
Ahok Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Mafia Lahan Rusun Cengkareng
-
Kejagung Janji Bakal Periksa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Tapi....
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya