SuaraBanten.id - Adik Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Abdul Syukur terseret kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel (Tangerang Selatan) sebesar Rp135 juta. Uang tersebut diserahkan secara tunai dari terdakwa Farid selaku calo tanah lahan SMKN 7 Tangsel.
Hal tersebut terungkap melalui fakta persidangan kasus korupsi pengadaan SMKN 7 Tangsel di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin (7/11/22).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pengambilan keterangan tiga orang terdakwa yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Ardius Prihantono dan dua orang pihak swasta penanggungjawab lahan Agus Kartono, dan calo tanah Farid Nurdiansyah.
Farid Nurdiansyah mengatakan, pasca dilakukan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten kepada Agus Kartono, dirinya menerima kiriman uang sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kembali kepada sejumlah orang yang tercatat dalam bagan.
Baca Juga: Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
"Bukan di hambur ada kesepakatan di bulan Desember (tahun 2017-red). Pertama awalnya untuk komisi saya, ternyata ada lis nama dari Imam Supingi (pengawas sekolah yang ikut terlibat dalam pembebasan lahan-red)," katanya Farid kepada Majelis Hakim yang diketuai Atep Sopandi disaksikan JPU KPK, terdakwa dan kuasa hukum.
Kata Farid, uang itu kemudian dibagi-bagi secara tunai kepada beberapa nama, diantaranya Komisaris Bank Banten Mediawarman, Abdul Syukur adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Lurah Rengas Agus Salim, dan beberapa lainnya.
"Mediawarman tokoh di Tangsel dan mantan anggota DPRD Banten. Syukur adiknya Gubernur pak Wahidin Halim. Tunai dari saya, beberapa hari kemudian (pasca pencairan). Dari saya Agus Salim, Imam, Tim lain, Jendro, Pasukan Ormas, Haji Surya, Endang Dinas dan Tata Kota 5 juta. Sisanya ke Pak Lurah, memang ada bagian pak Lurah, Camat dan saya ada kebagian lagi," jelasnya.
Dalam list yang ditampilkan JPU KPK, Mediawarman, Syukur, Imam Supingi, Agus Salim masing-masing menerima Rp135 juta, kemudian selain Tim Rp195 juta.
Selanjutnya, Camat Rp30 juta, Sekmat Rp10 juta, Jendro Rp60 juta, pasukan Rp25 juta, Haji Surya Rp10 juta, Rw Rp5 juta, Rt Rp5 juta, Kepala SMKN7 Rp10 juta, Endang Dinas Rp10 juta dan Dinas Tata Kota Rp5 juta.
Baca Juga: Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
"Saya kerja di situ, ada pengeluaran transportasi, namanya kita calo dan mediator dapat komisi. Saya tidak pernah menawarkan (harga tanah) itu ke pak Lurah. Harga di sana memang Rp4-5 juta (harga pasaran tanah disana-red)," tambahnya.
Sementara, Agus Kartono memaparkan tanah yang kini menjadi lokasi SMKN 7 Tangsel merupakan milik milik Sofia M Sujudi. Meski demikian, pada 2013 lalu sempat akan dibelinya dan telah diberikan uang tanda jadi sebesar Rp215 juta. Lahan itu awalnya akan digunakan untuk pembangunan perumahan.
"Dasarnya dari PPJB (perjanjian jual-beli) antara pihak penjual dan pembeli-red tahun 2013 awal, pernah beli dari Sofia. Ada perjanjian bawah tangan, sampe batas waktu tertentu," katanya.
Agus mengungkapkan, tanah itu akan dibeli seluruhnya jika Sofia bisa memberikan akses jalan ke lokasi lahan. Namun, karena tidak dapat dipenuhi, akhirnya dibuat kesepakatan untuk dijual bersama.
"Masalahnya tidak ada akses. Klo perjanjian harusnya milik saya. Pengembalian tidak bisa dilakukan, trus ada tahapan pencarian pembeli. Sertifikat dititipkan di Notaris Mutia, notaris netral," imbuhnya.
Kata Agus, pada April 2017 dirinya mendapatkan informasi dari Notaris Suningsih jika lahan tersebut akan dibeli oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk lahan pembangunan SMKN 7 Tangsel.
"Ningsih (Suningsih-red) nanya harga Rp2,3 juta permeter, iya (karena tau orang dinas yang beli). Bu Ningsih langsung nanya komisi, ada 2,5 persen dari Rp2,3 juta. Saya yang menawarkan, karena saya yakin bu Sofia bisa dinegosiasi," ungkapnya.
Agus kemudian diminta membuat surat penawaran oleh Suningsih untuk Dinas Pendidikan dengan nilai Rp3,2 juta per meter, sesuai dengan arahan Suningsih.
"Ada (surat penawaran ke Dinas). bu Ningsih minta, saya ngetik ulang penawarannya. Cuma satu lembar. Klo harga dari bu Ningsih jadi Rp3,2 juta. Tidak tau (diterima atau belum). Penawaran harga lagi sebagai pemilik tanah, tidak pak (menanyakan lagi ke bu Sofia)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyebut dirinya hanya menerima Rp2,3 juta permeter dari total pembayaran Rp17 miliar. Sedangkan sisa pembayaran diatur oleh Notaris Suningsih.
"Kalau fee 2,5 persen, tidak ada. Pokoknya diterima Rp2,3 juta (bagian yang diterimanya-red), sisanya semau dia (keuntungan suningsih). Buat timnya (sisa uang). Tidak pernah ngomong. Nggak tau (Farid, Ardius nilai harga tanah Rp2,3 juta permeter) hanya saya dan Suningsih. Appraisal 3,2 juta dari bu Suningsih," tegasnya.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Ardius Prihantono membantah menerima uang dari pengadaan lahan SMKN7 Tangsel. Ia mengaku hanya menerima honor pengadaan sesuai dengan aturan.
"Tidak ada (aliran uang-red) kalau pengadaan honor ada. Waktu pencarian itu tidak ada apapun ke saya" katanya.
Lebih lanjut, Ardius menyebut ada beberapa uang yang diterima dari Agus Kartono. Namun uang tersebut merupakan uang pinjaman untuk keperluan pribadinya.
"Mei 2018 minjam Rp150 juta. Desember saya pinjam lagi Rp200 juta. Awal 2019 pembiayaan kuliah S3 saya Rp64 juta," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024