SuaraBanten.id - Adik Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Abdul Syukur terseret kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel (Tangerang Selatan) sebesar Rp135 juta. Uang tersebut diserahkan secara tunai dari terdakwa Farid selaku calo tanah lahan SMKN 7 Tangsel.
Hal tersebut terungkap melalui fakta persidangan kasus korupsi pengadaan SMKN 7 Tangsel di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin (7/11/22).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pengambilan keterangan tiga orang terdakwa yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Ardius Prihantono dan dua orang pihak swasta penanggungjawab lahan Agus Kartono, dan calo tanah Farid Nurdiansyah.
Farid Nurdiansyah mengatakan, pasca dilakukan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten kepada Agus Kartono, dirinya menerima kiriman uang sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kembali kepada sejumlah orang yang tercatat dalam bagan.
"Bukan di hambur ada kesepakatan di bulan Desember (tahun 2017-red). Pertama awalnya untuk komisi saya, ternyata ada lis nama dari Imam Supingi (pengawas sekolah yang ikut terlibat dalam pembebasan lahan-red)," katanya Farid kepada Majelis Hakim yang diketuai Atep Sopandi disaksikan JPU KPK, terdakwa dan kuasa hukum.
Kata Farid, uang itu kemudian dibagi-bagi secara tunai kepada beberapa nama, diantaranya Komisaris Bank Banten Mediawarman, Abdul Syukur adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Lurah Rengas Agus Salim, dan beberapa lainnya.
"Mediawarman tokoh di Tangsel dan mantan anggota DPRD Banten. Syukur adiknya Gubernur pak Wahidin Halim. Tunai dari saya, beberapa hari kemudian (pasca pencairan). Dari saya Agus Salim, Imam, Tim lain, Jendro, Pasukan Ormas, Haji Surya, Endang Dinas dan Tata Kota 5 juta. Sisanya ke Pak Lurah, memang ada bagian pak Lurah, Camat dan saya ada kebagian lagi," jelasnya.
Dalam list yang ditampilkan JPU KPK, Mediawarman, Syukur, Imam Supingi, Agus Salim masing-masing menerima Rp135 juta, kemudian selain Tim Rp195 juta.
Selanjutnya, Camat Rp30 juta, Sekmat Rp10 juta, Jendro Rp60 juta, pasukan Rp25 juta, Haji Surya Rp10 juta, Rw Rp5 juta, Rt Rp5 juta, Kepala SMKN7 Rp10 juta, Endang Dinas Rp10 juta dan Dinas Tata Kota Rp5 juta.
Baca Juga: Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
"Saya kerja di situ, ada pengeluaran transportasi, namanya kita calo dan mediator dapat komisi. Saya tidak pernah menawarkan (harga tanah) itu ke pak Lurah. Harga di sana memang Rp4-5 juta (harga pasaran tanah disana-red)," tambahnya.
Sementara, Agus Kartono memaparkan tanah yang kini menjadi lokasi SMKN 7 Tangsel merupakan milik milik Sofia M Sujudi. Meski demikian, pada 2013 lalu sempat akan dibelinya dan telah diberikan uang tanda jadi sebesar Rp215 juta. Lahan itu awalnya akan digunakan untuk pembangunan perumahan.
"Dasarnya dari PPJB (perjanjian jual-beli) antara pihak penjual dan pembeli-red tahun 2013 awal, pernah beli dari Sofia. Ada perjanjian bawah tangan, sampe batas waktu tertentu," katanya.
Agus mengungkapkan, tanah itu akan dibeli seluruhnya jika Sofia bisa memberikan akses jalan ke lokasi lahan. Namun, karena tidak dapat dipenuhi, akhirnya dibuat kesepakatan untuk dijual bersama.
"Masalahnya tidak ada akses. Klo perjanjian harusnya milik saya. Pengembalian tidak bisa dilakukan, trus ada tahapan pencarian pembeli. Sertifikat dititipkan di Notaris Mutia, notaris netral," imbuhnya.
Kata Agus, pada April 2017 dirinya mendapatkan informasi dari Notaris Suningsih jika lahan tersebut akan dibeli oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk lahan pembangunan SMKN 7 Tangsel.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran