Sementara, Agus Kartono memaparkan tanah yang kini menjadi lokasi SMKN 7 Tangsel merupakan milik milik Sofia M Sujudi. Meski demikian, pada 2013 lalu sempat akan dibelinya dan telah diberikan uang tanda jadi sebesar Rp215 juta. Lahan itu awalnya akan digunakan untuk pembangunan perumahan.
"Dasarnya dari PPJB (perjanjian jual-beli) antara pihak penjual dan pembeli-red tahun 2013 awal, pernah beli dari Sofia. Ada perjanjian bawah tangan, sampe batas waktu tertentu," katanya.
Agus mengungkapkan, tanah itu akan dibeli seluruhnya jika Sofia bisa memberikan akses jalan ke lokasi lahan. Namun, karena tidak dapat dipenuhi, akhirnya dibuat kesepakatan untuk dijual bersama.
"Masalahnya tidak ada akses. Klo perjanjian harusnya milik saya. Pengembalian tidak bisa dilakukan, trus ada tahapan pencarian pembeli. Sertifikat dititipkan di Notaris Mutia, notaris netral," imbuhnya.
Baca Juga: Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
Kata Agus, pada April 2017 dirinya mendapatkan informasi dari Notaris Suningsih jika lahan tersebut akan dibeli oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk lahan pembangunan SMKN 7 Tangsel.
"Ningsih (Suningsih-red) nanya harga Rp2,3 juta permeter, iya (karena tau orang dinas yang beli). Bu Ningsih langsung nanya komisi, ada 2,5 persen dari Rp2,3 juta. Saya yang menawarkan, karena saya yakin bu Sofia bisa dinegosiasi," ungkapnya.
Agus kemudian diminta membuat surat penawaran oleh Suningsih untuk Dinas Pendidikan dengan nilai Rp3,2 juta per meter, sesuai dengan arahan Suningsih.
"Ada (surat penawaran ke Dinas). bu Ningsih minta, saya ngetik ulang penawarannya. Cuma satu lembar. Klo harga dari bu Ningsih jadi Rp3,2 juta. Tidak tau (diterima atau belum). Penawaran harga lagi sebagai pemilik tanah, tidak pak (menanyakan lagi ke bu Sofia)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyebut dirinya hanya menerima Rp2,3 juta permeter dari total pembayaran Rp17 miliar. Sedangkan sisa pembayaran diatur oleh Notaris Suningsih.
Baca Juga: Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
"Kalau fee 2,5 persen, tidak ada. Pokoknya diterima Rp2,3 juta (bagian yang diterimanya-red), sisanya semau dia (keuntungan suningsih). Buat timnya (sisa uang). Tidak pernah ngomong. Nggak tau (Farid, Ardius nilai harga tanah Rp2,3 juta permeter) hanya saya dan Suningsih. Appraisal 3,2 juta dari bu Suningsih," tegasnya.
Berita Terkait
-
Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
-
Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB