"Ningsih (Suningsih-red) nanya harga Rp2,3 juta permeter, iya (karena tau orang dinas yang beli). Bu Ningsih langsung nanya komisi, ada 2,5 persen dari Rp2,3 juta. Saya yang menawarkan, karena saya yakin bu Sofia bisa dinegosiasi," ungkapnya.
Agus kemudian diminta membuat surat penawaran oleh Suningsih untuk Dinas Pendidikan dengan nilai Rp3,2 juta per meter, sesuai dengan arahan Suningsih.
"Ada (surat penawaran ke Dinas). bu Ningsih minta, saya ngetik ulang penawarannya. Cuma satu lembar. Klo harga dari bu Ningsih jadi Rp3,2 juta. Tidak tau (diterima atau belum). Penawaran harga lagi sebagai pemilik tanah, tidak pak (menanyakan lagi ke bu Sofia)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyebut dirinya hanya menerima Rp2,3 juta permeter dari total pembayaran Rp17 miliar. Sedangkan sisa pembayaran diatur oleh Notaris Suningsih.
"Kalau fee 2,5 persen, tidak ada. Pokoknya diterima Rp2,3 juta (bagian yang diterimanya-red), sisanya semau dia (keuntungan suningsih). Buat timnya (sisa uang). Tidak pernah ngomong. Nggak tau (Farid, Ardius nilai harga tanah Rp2,3 juta permeter) hanya saya dan Suningsih. Appraisal 3,2 juta dari bu Suningsih," tegasnya.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Ardius Prihantono membantah menerima uang dari pengadaan lahan SMKN7 Tangsel. Ia mengaku hanya menerima honor pengadaan sesuai dengan aturan.
"Tidak ada (aliran uang-red) kalau pengadaan honor ada. Waktu pencarian itu tidak ada apapun ke saya" katanya.
Lebih lanjut, Ardius menyebut ada beberapa uang yang diterima dari Agus Kartono. Namun uang tersebut merupakan uang pinjaman untuk keperluan pribadinya.
"Mei 2018 minjam Rp150 juta. Desember saya pinjam lagi Rp200 juta. Awal 2019 pembiayaan kuliah S3 saya Rp64 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
Berita Terkait
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video