SuaraBanten.id - Dewi Perssik kembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melanjutkan proses mediasi dengan W, seorang ibu berusia 50 tahun yang menghinanya lewat media sosial.
Pada pertemuan Sabtu akhir pekan lalu dengan W, Dewi Perssik masih menimbang apakah mau mencabut laporan atau berlanjut. Keputusan pelantun Hikayat Cinta ini tergantung sang ibu.
Dua hari setelah menimbang, Dewi Perssik akhirnya mantap melanjutkan laporan. Mantan istri siri Saipul Jamil tersebut mau memberikan efek jera kepada pelaku.
"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Meski proses hukum berlanjut, Dewi Perssik telah memberikan maaf kepada W. Apalagi pada pertemuan beberapa hari lalu, pemilik Goyang Gergaji ini menangis mendengar pengakuan pelaku penghinanya ini.
"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan," ujar penyanyi 36 tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik murka setelah melihat video di media sosial tentang dirinya. Bagaimana tidak marah, sang biduan dibilang mandul hingga pelacur.
Tak terima dengan hinaan itu, Dewi Perssik melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022. Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
Kurang dari seminggu, polisi berhasil menemukan W, perempuan berusia 50 tahun-an. Ia didatangkan langsung dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pikir Sampai 2 Hari, Akhirnya Dewi Perssik Lanjutkan Kasus dengan Wanita Paruh Baya Penghinanya
Berita Terkait
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan