
SuaraBanten.id - Dewi Perssik kembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melanjutkan proses mediasi dengan W, seorang ibu berusia 50 tahun yang menghinanya lewat media sosial.
Pada pertemuan Sabtu akhir pekan lalu dengan W, Dewi Perssik masih menimbang apakah mau mencabut laporan atau berlanjut. Keputusan pelantun Hikayat Cinta ini tergantung sang ibu.
Dua hari setelah menimbang, Dewi Perssik akhirnya mantap melanjutkan laporan. Mantan istri siri Saipul Jamil tersebut mau memberikan efek jera kepada pelaku.
![Dewi Perssik memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/11/05/44966-dewi-perssik.jpg)
"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Pikir Sampai 2 Hari, Akhirnya Dewi Perssik Lanjutkan Kasus dengan Wanita Paruh Baya Penghinanya
Meski proses hukum berlanjut, Dewi Perssik telah memberikan maaf kepada W. Apalagi pada pertemuan beberapa hari lalu, pemilik Goyang Gergaji ini menangis mendengar pengakuan pelaku penghinanya ini.
"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan," ujar penyanyi 36 tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik murka setelah melihat video di media sosial tentang dirinya. Bagaimana tidak marah, sang biduan dibilang mandul hingga pelacur.
Tak terima dengan hinaan itu, Dewi Perssik melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022. Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
Kurang dari seminggu, polisi berhasil menemukan W, perempuan berusia 50 tahun-an. Ia didatangkan langsung dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ogah Damai, Kasus Dewi Perssik dan Ibu Paruh Baya Penghinanya Berlanjut!
Berita Terkait
-
Jenis Pernikahan yang Haram dalam Islam, Ini Penjelasannya
-
Meski Ekonomi Dalam Tekanan, PANI Tetap Catat Prapenjualan Rp466 Miliar
-
Minta TNI Fokus Ranah Pertahanan, Koalisi Masyarakat Sipil: Pengamanan Kejaksaan Cukup Oleh Satpam
-
Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025, karena Komitmen Mempercepat Digitalisasi Perbankan
-
Pinjam Modal dari BRI, Kini KWT Sri Mandiri Mampu Kembangkan Usaha Skala Besar
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas