SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia tahun 2022.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Cilegon akan membuka lowongan PPPK dengan total kuota sebanyak 1.064, dimana jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga jabatan fungsional mulai dari tenaga Kesehatan, pendidikan hingga tenaga teknis.
“Untuk kuota PPPK Tahun 2022 di Kota Cilegon sebanyak 1.064," Kata Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Dari 1.064 kuota, lanjut Jubaedi, masing masing terbagi untuk tenaga kesehatan sebanyak 253, tenaga pendidikan sebanyak 626 dan tenaga teknis sebanyak 185 kuota. Selain itu, termasuk waktu jadwal pendaftaran turun berbeda.
"Nah, untuk pendaftaran tenaga guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022, tenaga kesehatan tanggal 2 Oktober sampai 14 November 2022, dan untuk tenaga teknis mulai tanggal 8 sampai 20 November 2022," terangnya.
Pada kesempatan itu, Jubaedi turut menjelaskan bahwa informasi berkaitan dengan penerimaan PPPK di Kota Cilegon dapat diakses melalui media sosial platform Instagram @smartasnclg dan Website bkpp.cilegon.go.id termasuk media cetak maupun online.
“Selain yang disebutkan diatas, panitia tidak membuka layanan telepon selular, whatsapp, telegram atau media lainnya," ucapnya.
Dikatan Jubaedi, untuk masyarakat Cilegon yang hendak melamar PPPK harus login ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
“Itu pelamar juga wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti, hati hati juga sama oknum yanh mengatasnamakan panitia," ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten Minggu 6 November 2022, Waspada Hujan Lebat!
"Jadi kalau memang butuh informasi dan apapun, silahkan akses disana, ketelitian modal utama bagi pelamar,” sambungnya.
Setelah dinyatakan lulus, kata Jubaedi, bila saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen. Maka, pelamar akan dianggap gugur secara otomatis.
"Iya, kalo ditemukan adanya pemalsuan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan secara otomatis peserta dianggap gugur,” tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
-
Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
-
5 Ide Kado Hari Guru TK yang Bikin Hati Meleleh, Lebih dari Sekedar Barang!
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan
-
Urban Sneaker Society 2025 JICC: Kolaborasi Kreatif Didukung BRI dan BRImo Tampilkan Produk Seru
-
Serap Aspirasi Warga, Dede Rohana Terima Aduan Soal Infrastruktur dan Truk ODOL
-
Strategi Diversifikasi Berbuah Manis, J Trust Bank Perkuat Laba dan Modal di 2025
-
558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!