SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia tahun 2022.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Cilegon akan membuka lowongan PPPK dengan total kuota sebanyak 1.064, dimana jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga jabatan fungsional mulai dari tenaga Kesehatan, pendidikan hingga tenaga teknis.
“Untuk kuota PPPK Tahun 2022 di Kota Cilegon sebanyak 1.064," Kata Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Dari 1.064 kuota, lanjut Jubaedi, masing masing terbagi untuk tenaga kesehatan sebanyak 253, tenaga pendidikan sebanyak 626 dan tenaga teknis sebanyak 185 kuota. Selain itu, termasuk waktu jadwal pendaftaran turun berbeda.
"Nah, untuk pendaftaran tenaga guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022, tenaga kesehatan tanggal 2 Oktober sampai 14 November 2022, dan untuk tenaga teknis mulai tanggal 8 sampai 20 November 2022," terangnya.
Pada kesempatan itu, Jubaedi turut menjelaskan bahwa informasi berkaitan dengan penerimaan PPPK di Kota Cilegon dapat diakses melalui media sosial platform Instagram @smartasnclg dan Website bkpp.cilegon.go.id termasuk media cetak maupun online.
“Selain yang disebutkan diatas, panitia tidak membuka layanan telepon selular, whatsapp, telegram atau media lainnya," ucapnya.
Dikatan Jubaedi, untuk masyarakat Cilegon yang hendak melamar PPPK harus login ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
“Itu pelamar juga wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti, hati hati juga sama oknum yanh mengatasnamakan panitia," ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten Minggu 6 November 2022, Waspada Hujan Lebat!
"Jadi kalau memang butuh informasi dan apapun, silahkan akses disana, ketelitian modal utama bagi pelamar,” sambungnya.
Setelah dinyatakan lulus, kata Jubaedi, bila saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen. Maka, pelamar akan dianggap gugur secara otomatis.
"Iya, kalo ditemukan adanya pemalsuan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan secara otomatis peserta dianggap gugur,” tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia
-
Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'
-
Bukan Fiksi, Viral Ibu Guru Menikah dengan Bekas Muridnya Sendiri
-
Bukan Sekadar Belasan Ribu, Ini Masalah Struktural di Balik Penjualan LKS
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang