SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia tahun 2022.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Cilegon akan membuka lowongan PPPK dengan total kuota sebanyak 1.064, dimana jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga jabatan fungsional mulai dari tenaga Kesehatan, pendidikan hingga tenaga teknis.
“Untuk kuota PPPK Tahun 2022 di Kota Cilegon sebanyak 1.064," Kata Kepala BKPSDM Kota Cilegon Ahmad Jubaedi kepada Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Dari 1.064 kuota, lanjut Jubaedi, masing masing terbagi untuk tenaga kesehatan sebanyak 253, tenaga pendidikan sebanyak 626 dan tenaga teknis sebanyak 185 kuota. Selain itu, termasuk waktu jadwal pendaftaran turun berbeda.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten Minggu 6 November 2022, Waspada Hujan Lebat!
"Nah, untuk pendaftaran tenaga guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022, tenaga kesehatan tanggal 2 Oktober sampai 14 November 2022, dan untuk tenaga teknis mulai tanggal 8 sampai 20 November 2022," terangnya.
Pada kesempatan itu, Jubaedi turut menjelaskan bahwa informasi berkaitan dengan penerimaan PPPK di Kota Cilegon dapat diakses melalui media sosial platform Instagram @smartasnclg dan Website bkpp.cilegon.go.id termasuk media cetak maupun online.
“Selain yang disebutkan diatas, panitia tidak membuka layanan telepon selular, whatsapp, telegram atau media lainnya," ucapnya.
Dikatan Jubaedi, untuk masyarakat Cilegon yang hendak melamar PPPK harus login ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
“Itu pelamar juga wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti, hati hati juga sama oknum yanh mengatasnamakan panitia," ucapnya.
Baca Juga: Pemotor Asal Cilegon Tewas di Kawasan Industri KS, Gegara Tabrak Truk Terparkir
"Jadi kalau memang butuh informasi dan apapun, silahkan akses disana, ketelitian modal utama bagi pelamar,” sambungnya.
Setelah dinyatakan lulus, kata Jubaedi, bila saat melengkapi persyaratan administrasi ditemukan adanya pemalsuan dokumen. Maka, pelamar akan dianggap gugur secara otomatis.
"Iya, kalo ditemukan adanya pemalsuan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan secara otomatis peserta dianggap gugur,” tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Tantangan Ujian Nasional Berbasis Komputer: Ketimpangan Akses, Perspektif Guru, dan Alternatif Penilaian yang Adil
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Link Download Logo Hari Guru Nasional 2024
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri