SuaraBanten.id - Seorang oknum ASN Kabupaten Pandeglang berinisial RA (53) yang mencabuli anak kandung sendiri bakal menerima hukuman dari Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Banten.
Oknum ASN yang merupakan guru salah satu SD di Kecamatan Bojong Pandeglang itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
RA kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak terkait pencabulan anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus yang menjerat RA dan statusnya sebagai tenaga pengajar di Pandeglang.
“Kalau kami (Dindikpora), siapapun itu, mau guru atau aparatur Kabupaten Pandeglang kalau ada sesuatu pasti akan langsung kami tindaklanjuti. Apalagi kalau memang dia sudah ditangkap polisi, kami pasti akan melakukan yang semestinya kami lakukan,” kata Taufik saat dihubungi Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id--, Senin (31/10/2022).
Taufik mengungkapkan, pihaknya kini akan mengkaji terkait sanksi yang akan diberikan pada RA. Jika terbukti bersalah, Dindikpora akan memberikan sanksi tegas pada yang bersangkutan berupa pemberhentian.
“(Untuk sementara) kalau dia harus ditunda dahulu atau diberhentikan sementara ada aturan-aturannya. Saat ini kami masih menunggu proses hukum dulu, yang pasti dia (RA) tidak masuk kerja karena ada urusan itu (kasus pencabulan). Kami juga akan buka aturannya seperti apa dan akan kami tindaklanjuti. Sanksi apa yang akan diberikan akan kami pelajari,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, RA warga Kabupaten Lebak yang berprofesi sebagai salah satu guru di Kecamatan Bojong ditangkap Satreskrim Polres Lebak terkait kasus pencabulan pada anak kandungnya. Parahnya, pencabulan itu dilakukan oleh RA sejak tahun 2016.
Kasus ini terungkap setelah korban kabur dari rumahnya dan menceritakan kejadian yang menimpanya selama ini pada keluarganya yang lain. Mendengar pengakuan dari korban, anggota keluarganya langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lebak.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen