SuaraBanten.id - Kasus UU ITE Nikita Mirzani kini tengah memasuki babak baru. Terbaru, Polresta Serang Kota melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu pun Selasa (25/10/2022) mendatangi Kejari Serang, Banten di Jalan Serang – Pandeglang menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC.
Nikita Mirzani kali ini ditemani tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Ia menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama 3 jam lebih.
Nikita Mirzani ditahan usai diperiksa di Rutan Serang sempat emosi dan adu mulut dengan penyidik, ia menolak ditahan dan menolak memasuki kendaraan tahanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simanjuntak mengatakan, Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Penahanan Nikita Mirzani tersebut dilakukan setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap.
Terkait pertimbangan penahanan Nikita, lanjut Freddy, karena alasan penyidik sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP supaya Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Freddy dikutp dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (25/10/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani memasuki kendaraan pribadi dikawal oleh penasihat hukum untuk menuju Rutan Serang. Belum ada upaya penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan
Berita Terkait
-
Diduga Hasut Teman Pilih Antara Dirinya dan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Berakhir Di-Unfollow
-
Istri Razman Nasution Tak Sudi Anaknya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh: Putri Saya Anak Baik-Baik
-
Apa Produk Shella Saukia? Bisa Hasilkan Rp15 Miliar Sehari, Kini Diduga Dihempas Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Murka Fitri Salhuteru Posting Lagi Video Bayi Arkana: Tapi Lu Bully Anak Gue!
-
Dituding Tukang Tipu, Fitri Salhuteru Minta Korban Laporkan Dirinya ke Polisi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten