SuaraBanten.id - Kasus UU ITE Nikita Mirzani kini tengah memasuki babak baru. Terbaru, Polresta Serang Kota melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu pun Selasa (25/10/2022) mendatangi Kejari Serang, Banten di Jalan Serang – Pandeglang menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC.
Nikita Mirzani kali ini ditemani tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Ia menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama 3 jam lebih.
Nikita Mirzani ditahan usai diperiksa di Rutan Serang sempat emosi dan adu mulut dengan penyidik, ia menolak ditahan dan menolak memasuki kendaraan tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simanjuntak mengatakan, Nikita ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Penahanan Nikita Mirzani tersebut dilakukan setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap.
Terkait pertimbangan penahanan Nikita, lanjut Freddy, karena alasan penyidik sesuai Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman Pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP supaya Nikita tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti dan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Freddy dikutp dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (25/10/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani memasuki kendaraan pribadi dikawal oleh penasihat hukum untuk menuju Rutan Serang. Belum ada upaya penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Termasuk Putri Candrawathi
Berita Terkait
-
Laras Faizati: Sosok yang Dipecat Majelis Antarparlemen ASEAN Usai Dituduh Provokasi
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang
-
Pemberdayaan UMKM, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Keuangan Inklusif
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita