SuaraBanten.id - Perempuan berinisial MS yang merupakan calo tanah penyuap Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Lebak resmi ditahan Kejati Banten. MS ditahan lantaran terbukti melakukan gratifikasi sebesar Rp15 miliar kepada eks Kepala BPN Lebak.
Setelah diperiksa sebagai tahanan rumah lantaran tak bisa beraktifitas dengan normal dan membutuhkan kursi roda. MS akhirnya tetap ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung, Senin (24/10/2022).
“Pada saat diperiksa tersangka menyampaikan hasil riwayat penyakit yang diderita sehingga untuk sementara tersangka ditahan jenis tahanan rumah,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan H Siahaan melalui keterangan pers dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Meski demikian, Tim Penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan secara independen terhadap MS, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon
MS dilarang meninggalkan rumah tanpa izin dari tim penyidik selama menjadi tahanan rumah. Ia juga diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan serta membagikan lokasi terkininnya kepada penyidik.
“Tersangka dalam hal keadaan darurat terhadap kondisi kesehatan maka dapat langsung mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat dan segera menginformasikan kepada Tim Penyidik,” tambahnya.
Sementara, EHP yang merupakan anak MS tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan, Senin (24/10/2022) kemarin dengan alasan sakit berdasarkan Surat Keterangan Dokter yang disampaikan oleh Penasihat Hukumnya.
“Telah dilakukan pemanggilan kembali untuk hadir di Kejaksaan Tinggi Banten terhadap EHP pada hari Kamis tanggal 3 November 2022 dan diperiksa sebagai tersangka,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten pada Kamis (20/10/2022) telah menetapkan 4 tersangka dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sebabkan Longsor di Cinangka Serang, Tanah di Bawah Jalan Raya Palka Amblas
Keempatnya yaitu AM selaku eks Kepala BPN Lebak, DER sebagai pegawai honorer di BPN Lebak sekaligus menjadi penghubung antara AM dengan dua tersangka lainnya yakni MS dan DER.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI
-
Auto Cuan Jelang Akhir Pekan, Buruan Klaim Saldo DANA Gratis 18 April 2025
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini