SuaraBanten.id - Langkah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar hingga kini masih menjadi sorotan publik. Baru-baru ini terungkap Lesti sebenarnya sempat ragu mencabut laporan tersebut.
Keraguan Lesti diungkapkan langsung oleh Ustaz Subki Al Bukhari yang terbilang cukup dekat dengan pasangan artis itu. Lesti sempat ragu lantaran khawatir Rizky Billar akan mengulangi perbuatannya.
"Kalau nyabut, takutnya misalnya nggak konsisten, ini nggak memberi pelajaran untuk orang yang melakukan KDRT dan ya banyak lah," ujar Ustaz Subki dilansir dari Intens Investigasi, Selasa (18/10/2022).
Lesti kemudian memutuskan mencabut laporan, ia dan Rizky Billar juga tak bercerai. Ustaz Subki kemudian menduga Lesti Kejora akhirnya mantap mencabut laporannya dan rujuk karena memikirkan anak mereka, Baby L.
"Cuman dia mungkin mikir ini ada anak gue ya kan. Makanya ya udahlah kalau memang dia mau berubah atau mau apa ya kita bareng lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Meski demikian, usai Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Kini Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun, ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Beautiful Pain: Kisah Nyata Perjuangan Perempuan Bangkit dari Luka KDRT
-
Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia
-
Di Tanah Lada: Apakah Mati Jadi Jalan Keluar Terbaik untuk Ava?
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu