SuaraBanten.id - Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan perhatian pada keputusan Lesti Kejora untuk damai dengan Rizky Billar usai diduga mengalami KDRT.
Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang memilih damai demi sang anak, Baby L. Ia mengkritisi alasan Lesti tersebut.
"Bagi Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, karena apa? Ternyata alasan Lesti Kejora itu (rujuk) menggunakan demi kepentingan terbaik anak," tutur Arist Merdeka Sirait dalam sebuah wawancara yang videonya diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.rempong.official, Selasa (18/10/2022).
Arist mewakili Komnas anak tak setuju dengan alasan Lesti Kejora rujuk dengan Rizky Billar. Sebab, semua anak di Indonesia memang sudah pasti membutuhkan sosok ayah, tidak hanya anaknya Baby L.
"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak, alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya semua anak di Indonesia membutuhkan seorang ayah, tetapi tidak itu dipakai sebagai alasan," ujar dia.
Komnas anak menilai Lesti Kejora teloah mengeksploitasi anak. Apalagi, baby L yang merupakan anak Lesti Kejora dan Rizky Billar ini belum genap 1 tahun. Bahkan, Arist menduga Lesti Kejora sengaja membawa nama anak sebagai alasan karena takut kehilangan suaminya.
"Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami dan tak tahu artinya bucin itu," kata Arist.
"Apakah karena dia diperbudak oleh Rizky Billar cintanya? Saya tidak tahu. Tapi, jangan pernah libatkan anak sejak awal. Karena, anaknya aja masih belum genap 1 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Baca Juga: Banjir Permohonan Maaf usai Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Baim Wong: Aku Bingung
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Dokter Tirta Sentil Pedas Pernyataan Kontroversial Pejabat yang Baru Dilantik: Mending Diam!
-
Slank Kritis di Panggung Pestapora 2025, Jabatan Komisaris Hingga Lagu Soal Polisi Disinggung Lagi
-
Chat Penawaran Buzzer Pemerintah Rp150 Juta ke Jerome Polin Dicurigai Fiktif
-
Ferry Irwandi: Permintaan Maaf Pemerintah adalah Kunci Redam Amarah Publik, Bukan Tindakan Represif!
-
Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur
-
Tragedi Balita Umar: Diduga Ditolak RS Hermina, Gubernur Banten Murka dan Perintahkan Investigasi
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Lewat Fitur QRIS di Super Apps BRImo
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah