SuaraBanten.id - Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan perhatian pada keputusan Lesti Kejora untuk damai dengan Rizky Billar usai diduga mengalami KDRT.
Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang memilih damai demi sang anak, Baby L. Ia mengkritisi alasan Lesti tersebut.
"Bagi Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, karena apa? Ternyata alasan Lesti Kejora itu (rujuk) menggunakan demi kepentingan terbaik anak," tutur Arist Merdeka Sirait dalam sebuah wawancara yang videonya diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.rempong.official, Selasa (18/10/2022).
Arist mewakili Komnas anak tak setuju dengan alasan Lesti Kejora rujuk dengan Rizky Billar. Sebab, semua anak di Indonesia memang sudah pasti membutuhkan sosok ayah, tidak hanya anaknya Baby L.
"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak, alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya semua anak di Indonesia membutuhkan seorang ayah, tetapi tidak itu dipakai sebagai alasan," ujar dia.
Komnas anak menilai Lesti Kejora teloah mengeksploitasi anak. Apalagi, baby L yang merupakan anak Lesti Kejora dan Rizky Billar ini belum genap 1 tahun. Bahkan, Arist menduga Lesti Kejora sengaja membawa nama anak sebagai alasan karena takut kehilangan suaminya.
"Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami dan tak tahu artinya bucin itu," kata Arist.
"Apakah karena dia diperbudak oleh Rizky Billar cintanya? Saya tidak tahu. Tapi, jangan pernah libatkan anak sejak awal. Karena, anaknya aja masih belum genap 1 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Baca Juga: Banjir Permohonan Maaf usai Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Baim Wong: Aku Bingung
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Insanul Fahmi Bongkar Dua Syarat Damai dari Wardatina Mawa, Apa Saja?
-
Lesti Kejora Pilih Rehat Sejenak dari Dunia Hiburan, Ini Alasannya!
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Gelandangan di Kampung Sendiri: Kritik yang Tak Pernah Usang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK