SuaraBanten.id - Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan perhatian pada keputusan Lesti Kejora untuk damai dengan Rizky Billar usai diduga mengalami KDRT.
Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang memilih damai demi sang anak, Baby L. Ia mengkritisi alasan Lesti tersebut.
"Bagi Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, karena apa? Ternyata alasan Lesti Kejora itu (rujuk) menggunakan demi kepentingan terbaik anak," tutur Arist Merdeka Sirait dalam sebuah wawancara yang videonya diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.rempong.official, Selasa (18/10/2022).
Arist mewakili Komnas anak tak setuju dengan alasan Lesti Kejora rujuk dengan Rizky Billar. Sebab, semua anak di Indonesia memang sudah pasti membutuhkan sosok ayah, tidak hanya anaknya Baby L.
"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak, alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya semua anak di Indonesia membutuhkan seorang ayah, tetapi tidak itu dipakai sebagai alasan," ujar dia.
Komnas anak menilai Lesti Kejora teloah mengeksploitasi anak. Apalagi, baby L yang merupakan anak Lesti Kejora dan Rizky Billar ini belum genap 1 tahun. Bahkan, Arist menduga Lesti Kejora sengaja membawa nama anak sebagai alasan karena takut kehilangan suaminya.
"Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami dan tak tahu artinya bucin itu," kata Arist.
"Apakah karena dia diperbudak oleh Rizky Billar cintanya? Saya tidak tahu. Tapi, jangan pernah libatkan anak sejak awal. Karena, anaknya aja masih belum genap 1 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Baca Juga: Banjir Permohonan Maaf usai Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Baim Wong: Aku Bingung
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
Kadiv Propam Minta Maaf Akui Kekurangan Polri, Janji Berbenah Total
-
Tak Terima Kehamilan Ketiga Lesti Kejora Dinyinyir, Rizky Billar Balas Menohok
-
Rizky Billar Bongkar Ngidam Unik Lesti Kejora: Dari Villa Kini Minta Klinik Kecantikan
-
Kemal Palevi Pesimis Sepak Bola Nasional Bisa Maju Selama Ketua PSSI Rangkap Jabatan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua