SuaraBanten.id - Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan perhatian pada keputusan Lesti Kejora untuk damai dengan Rizky Billar usai diduga mengalami KDRT.
Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang memilih damai demi sang anak, Baby L. Ia mengkritisi alasan Lesti tersebut.
"Bagi Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, karena apa? Ternyata alasan Lesti Kejora itu (rujuk) menggunakan demi kepentingan terbaik anak," tutur Arist Merdeka Sirait dalam sebuah wawancara yang videonya diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.rempong.official, Selasa (18/10/2022).
Arist mewakili Komnas anak tak setuju dengan alasan Lesti Kejora rujuk dengan Rizky Billar. Sebab, semua anak di Indonesia memang sudah pasti membutuhkan sosok ayah, tidak hanya anaknya Baby L.
"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak, alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya semua anak di Indonesia membutuhkan seorang ayah, tetapi tidak itu dipakai sebagai alasan," ujar dia.
Komnas anak menilai Lesti Kejora teloah mengeksploitasi anak. Apalagi, baby L yang merupakan anak Lesti Kejora dan Rizky Billar ini belum genap 1 tahun. Bahkan, Arist menduga Lesti Kejora sengaja membawa nama anak sebagai alasan karena takut kehilangan suaminya.
"Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami dan tak tahu artinya bucin itu," kata Arist.
"Apakah karena dia diperbudak oleh Rizky Billar cintanya? Saya tidak tahu. Tapi, jangan pernah libatkan anak sejak awal. Karena, anaknya aja masih belum genap 1 tahun," imbuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Baca Juga: Banjir Permohonan Maaf usai Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Baim Wong: Aku Bingung
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.
Berita Terkait
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan
-
Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm
-
Purbaya Bicara Pertumbuhan Swasta dan Kebijakan Ekonomi Era Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September