SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali mendatangi Polresta Serang Kota, Senin (17/10/2022). Dalam kedatangannya kemarin perempuan yang kerap disapa Nyai itu ditemani Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean hingga Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto.
Nikita Mirzani juga tampak ditemani para pendamping hukum yakni, Emanuel Emanuel Ebenezer, dan Fahmi Bachmid dan kerabat dekatnya Fitri Salhuteru. Kedatangannya ke Satreskrim Mapolresta Serang Kota untuk menjalani kasus hukumnya yang sudah memasuki tahap P21.
“Betul sudah P21 untuk proses selanjutnya penyidik akan berkordinasi dengan pihak JPU,” kata Kasi Humas Kota Serang Iwan Sumantri, Senin (17/10/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani datang sekira pukul 13.05 WIB dan keluar dari ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada pukul 14.17 WIB. Nikita datang mengenakan pakaian jas biru dongker dan dirinya pun tak banyak bicara saat diwawancara oleh sejumlah awak media.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid selaku mengungkapkan, kedatangannya untuk mengetahui perkembangan kasus Nikita Mirzani serta silaturahmi.
“Ya prosesnya tetap berjalan tapi serahkan sepenuhnya kepada penyidik, untuk memproses lebih lanjut, seperti itu. Lain-lain silakan tanya ke penyidiknya, tapi proses hukumnya tetap berjalan, kita ikuti proses hukumnya. Kami datang dalam rangka silaturahmi, datang untuk menanyakan proses. Kewenangan tahap dua dan seterusnya itu bukan kewenangan kami sebagai kuasa hukum, itu semua kewenangan polisi,” ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan pihaknya akan berusaha mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya.
“Kalau memang nanti harus Tahap 2 ya nanti akan kita ikuti. Pokoknya proses ini kita ikuti. Kalau Tahap 2 ada penyerahan tersangka dan barang bukti ya kita ikuti, tapi bukan kewenangan saya buat menjelaskan.Yang jelas Niki ada kewajiban kan sebenarnya dulu dinamakan wajib lapor, ketika dibutuhkan Niki wajib hadir itu yang terpenting. Niki dateng hari ini untuk memenuhi yang diminta penyidik,”pungkas Fahmi.
Baca Juga: Tawuran SMKN 2 Pandeglang dan SMK Walisongo Dipicu Alumni, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban