SuaraBanten.id - Pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat keras tanpa ijin jenis Tramadol dan Hexymer di Link Kesawon, Terondol, Kota Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Pengungkapan penyelagunaan obat keras itu bermula ketika anggota Staresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Awalnya personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota atas informasi masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna obat keras berinisial HA (23) pada Jumat (14 Oktober 2022) sekira jam 21.30 WIB di pinggir jalan depan Indomart di Lingkungan Kesawon, Kelurahan Terondol, Kota Serang,” kata Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menjelaskan, Minggu (16/10/2022).
Hengki mengungkapkan, dari tangan pelaku HA, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.
“Dari penangkapan HA petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1.044 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol serta uang tunai Rp 393.000 (yang merupakan) sisa hasil penjualan obat-obatan tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi, didapat keterangan jika HA mendapatkan obat tersebut dari BD (28). Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan pengangkapan terhadap BD.
“Penangkapan terhadap BD dilakukan saat sedang duduk di warung martabak yang tidak jauh dari TKP pertama,” ujar Hengki.
Dua orang pelaku penyalahgunaan obat keras dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Senin Dini Hari
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang