SuaraBanten.id - Pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat keras tanpa ijin jenis Tramadol dan Hexymer di Link Kesawon, Terondol, Kota Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Pengungkapan penyelagunaan obat keras itu bermula ketika anggota Staresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Awalnya personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota atas informasi masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna obat keras berinisial HA (23) pada Jumat (14 Oktober 2022) sekira jam 21.30 WIB di pinggir jalan depan Indomart di Lingkungan Kesawon, Kelurahan Terondol, Kota Serang,” kata Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menjelaskan, Minggu (16/10/2022).
Hengki mengungkapkan, dari tangan pelaku HA, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.
“Dari penangkapan HA petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1.044 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol serta uang tunai Rp 393.000 (yang merupakan) sisa hasil penjualan obat-obatan tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi, didapat keterangan jika HA mendapatkan obat tersebut dari BD (28). Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan pengangkapan terhadap BD.
“Penangkapan terhadap BD dilakukan saat sedang duduk di warung martabak yang tidak jauh dari TKP pertama,” ujar Hengki.
Dua orang pelaku penyalahgunaan obat keras dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Senin Dini Hari
Berita Terkait
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Iran Terancam Mundur dari Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan 3 Opsi Darurat
-
Serang Iran, Donald Trump 'Dirujak' Sederet Artis Hollywood Habis-habisan
-
Striker Keturunan Indonesia Makin Ganas di Eropa, PSSI Harus Segera Angkut 4 Mesin Gol Ini
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dukung Program Gentengisasi, BRI Optimalkan KUR Perumahan untuk Tingkatkan Kualitas Hunian
-
Imbas Konflik Timur Tengah, 39 Penerbangan di Bandara Soetta Terpaksa Re-Schedule
-
Dulu Sulit Bayar Kuliah Kini Punya Ribuan Karyawan, Begini Perjuangan Crazy Rich Cilegon
-
Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029