SuaraBanten.id - Pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat keras tanpa ijin jenis Tramadol dan Hexymer di Link Kesawon, Terondol, Kota Serang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Pengungkapan penyelagunaan obat keras itu bermula ketika anggota Staresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Awalnya personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota atas informasi masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna obat keras berinisial HA (23) pada Jumat (14 Oktober 2022) sekira jam 21.30 WIB di pinggir jalan depan Indomart di Lingkungan Kesawon, Kelurahan Terondol, Kota Serang,” kata Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menjelaskan, Minggu (16/10/2022).
Hengki mengungkapkan, dari tangan pelaku HA, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Senin Dini Hari
“Dari penangkapan HA petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1.044 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol serta uang tunai Rp 393.000 (yang merupakan) sisa hasil penjualan obat-obatan tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi, didapat keterangan jika HA mendapatkan obat tersebut dari BD (28). Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan pengangkapan terhadap BD.
“Penangkapan terhadap BD dilakukan saat sedang duduk di warung martabak yang tidak jauh dari TKP pertama,” ujar Hengki.
Dua orang pelaku penyalahgunaan obat keras dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 M.
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BNPT di Citorek Timur Diduga Digelapkan, Nilainya Capai Rp 3,4 Miliar
Berita Terkait
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
3 Pantai Terindah di Banten, Ada yang Cuma 3 Jam dari Jakarta
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten