SuaraBanten.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja kini sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.
"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu.
Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menyebut penangkapan ketiga tersangka bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.
Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.
"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.
Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.
"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.
Baca Juga: 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
Bandar Besar Judi Online Ditangkap
Sebelumnya, Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Buron (Apin BK), tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) kemarin.
Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura, kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antar polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua