SuaraBanten.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja kini sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.
"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu.
Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
Dedi menyebut penangkapan ketiga tersangka bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.
Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.
"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.
Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.
"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.
Baca Juga: 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
Bandar Besar Judi Online Ditangkap
Sebelumnya, Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Buron (Apin BK), tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10) kemarin.
Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura, kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antar polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
5 Perusahaan di Tangerang Terancam Pidana
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm