SuaraBanten.id - Rumah seorang janda muda berinisial HS (27) disatroni dua perampok di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Korban yang menyandang status janda bahkan nyaris diperkosa salah satu pelaku perampokan.
Diketahui, kedua pelaku perampokan asal Kabupaten serang itu merupakan residivis yakni Kacung (45) warga Walikukun, Kecamatan Carenang dan Jurian (41) dari Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas.
Kedua pelaku memasuki rumah korban dengan merusak jendela. Setelah berhasil memasuki rumah, Kacung langsung mengambil handphone di kamar korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Selasa (30/9/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Aksi Kacung tak hanya sampai di situ, pelaku yang sudah diselimuti nafsu bejatnya ini mencekik, menodongkan golok yang dibawanya serta mengancam akan membunuh kedua anak korban jika korban tidak menurutinya.
“Pelaku mencekik leher korban. Korban yang terjaga dari tidur lalu ditodong golok dan diancam kedua anaknya akan dibunuh jika melawan. Di bawah ancaman korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu (9/10/2022).
Pelaku Kacung melucuti pakaian janda muda itu dan meletakkan goloknya di sisi kiri perut korban. Melihat kesempatan untuk memberontak, korban langsung merebut golok yang ada di sampingnya.
“Jadi ketika mengetahui korban berhasil merebut golok, pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor Yamaha Mio. Usai kejadian, korban melapor ke Mapolsek Cikande,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkapkan, ketika menerima laporan korban, pihaknya langsung menerjunkan Tim Resmob dipimpin Ipda Iwan Rudini melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Terpopuler: Dipecat Jadi Host, Rizky Billar Tidak Mau Cerai, Gempa Bayah Dirasakan Sampai ke Bogor
Setelah buron selama sekitar 1 bulan, kedua perampok berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang di Jalan Raya Kragilan–Jakarta tepatnya di Desa Cimiung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (6/10/2022) lalu.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok, handphone serta motor Yamaha Mio yang dikenakan kedua pelaku saat beraksi.
“Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan juga diketahui jika kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan. Tersangka Kacung kali keempat ditangkap dan Jurian kali kedua. Keduanya baru bebas pada April kemarin dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” terang Dedi Mirza.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
-
Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan
-
Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane