SuaraBanten.id - Rumah seorang janda muda berinisial HS (27) disatroni dua perampok di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Korban yang menyandang status janda bahkan nyaris diperkosa salah satu pelaku perampokan.
Diketahui, kedua pelaku perampokan asal Kabupaten serang itu merupakan residivis yakni Kacung (45) warga Walikukun, Kecamatan Carenang dan Jurian (41) dari Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas.
Kedua pelaku memasuki rumah korban dengan merusak jendela. Setelah berhasil memasuki rumah, Kacung langsung mengambil handphone di kamar korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Selasa (30/9/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Aksi Kacung tak hanya sampai di situ, pelaku yang sudah diselimuti nafsu bejatnya ini mencekik, menodongkan golok yang dibawanya serta mengancam akan membunuh kedua anak korban jika korban tidak menurutinya.
“Pelaku mencekik leher korban. Korban yang terjaga dari tidur lalu ditodong golok dan diancam kedua anaknya akan dibunuh jika melawan. Di bawah ancaman korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu (9/10/2022).
Pelaku Kacung melucuti pakaian janda muda itu dan meletakkan goloknya di sisi kiri perut korban. Melihat kesempatan untuk memberontak, korban langsung merebut golok yang ada di sampingnya.
“Jadi ketika mengetahui korban berhasil merebut golok, pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor Yamaha Mio. Usai kejadian, korban melapor ke Mapolsek Cikande,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkapkan, ketika menerima laporan korban, pihaknya langsung menerjunkan Tim Resmob dipimpin Ipda Iwan Rudini melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Terpopuler: Dipecat Jadi Host, Rizky Billar Tidak Mau Cerai, Gempa Bayah Dirasakan Sampai ke Bogor
Setelah buron selama sekitar 1 bulan, kedua perampok berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang di Jalan Raya Kragilan–Jakarta tepatnya di Desa Cimiung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (6/10/2022) lalu.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sebilah golok, handphone serta motor Yamaha Mio yang dikenakan kedua pelaku saat beraksi.
“Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan juga diketahui jika kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan. Tersangka Kacung kali keempat ditangkap dan Jurian kali kedua. Keduanya baru bebas pada April kemarin dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” terang Dedi Mirza.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi