SuaraBanten.id - Atas konten prank KDRT yang dibuat, Baim Wong memenuhi panggilan Polsek Kebayoran Lama. Awalnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak berniat untuk menjatuhkan pihak manapun lewat konten mereka.
"Yang saya lakukan niatnya tidak ada unsur menjelekkan apalagi tidak menghargai, apalagi tidak merendahkan institusi kepolisian," tutur Baim Wong usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Setelah konten tersebut dikasuskan, Baim Wong merasa menyesal. Ia juga mengaku tak terhibur dengan konten prank bikinannya. Persoalannya, kenapa dia tetap menaikkan di YouTube.
"Jadi saya bilang, sekali lagi kalau sudah sebesar ini masalahnya saya minta maaf. Tidak berusaha menghindar dari kalian semua. Sekali lagi saya minta Maaf buat institusi kepolisian, ini jadi pelajaran yang sangat bagus buat saya, jadi saya minta maaf, mudah-mudahan dimaafkan," kata Baim Wong.
"Saya pun maaf juga tidak terhibur dengan konten saya sendiri. Saya melihat 'Oh iya memang saya salah ya' jadi emang lebih ke negatif," ujar Baim Wong.
Istri Baim, Paula Verhoeven sependapat dengan sang suami. Dia juga menyesal dan menyampaikan permintaan maaf.
"Sama seperti suami saya, saya minta maaf kepada institusi kepolisian, kita menyesal kepada institusi kepolisian," kata Paula Verhoeven.
Diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar. Mereka juga dinilai melecehkan Institusi Polri.
Baca Juga: Hetty Koes Endang Sempat Ingin Ingatkan Lesti Kejora Jangan Buru-buru Menikah
Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Keduanya bahkan dipolisikan atas dua laporan berbeda.
Berita Terkait
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak
-
6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten
-
Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial
-
Jadi Takut Makan karena Tayangan di Media Sosial? Waspadai Konten Kesehatan yang Menakut-nakuti
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi