"Ini baru berlangsung dua hari, karena mereka berpindah pindah, kebetulan mereka melakukan di wilayah kami sehingga kami tindak berdasarkan informasi dari warga," ucapnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa gas elpiji ukuran 3 kg sebanyak 280 tabung, gas ukuran 12 kg sebanyak 70 tabung, 50 pipa besi dan 2 unit mobil losbak.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pasal 40 Angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pqsal 62 Jo Pasal 8 Huruf B dan C UU RI No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
"Dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi senilai Rp 60 Miliar," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
- 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
 - 
            
              Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
 - 
            
              Rekonstruksi Pembunuhan Bos Elpiji: Dendam Utang Jadi Adegan Berdarah di Kebon Jeruk!
 - 
            
              Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?
 - 
            
              Konsumsi Susu Indonesia Masih Tertinggal, Kemasan Aseptik Jadi Kunci Distribusi MBG Hingga Pelosok
 - 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat