SuaraBanten.id - Komplotan pengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram (Gas subsidi) di Lingkungan Gelereng, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten bekuk Unit Reskrim Polsek Ciwandan.
Pengoplos gas elpiji dari luar Kota Cilegon ini diketahui baru melakukan aksi pengoplosannya selama dua hari. Mereka memindahkan gas elpiji 3 kg yang merupakan gas subsidi ke tabung gas 12 kg (gas non subsidi).
Pelaku pengoplos gas elpiji itu terdiri dari 6 orang yakni, JS (46) dan OT (44) merupakan warga asal Kota Tangerang, HS (26) dan FS (25) warga asal Sumatera Utara, HS (34) warga asal Jakarta Barat dan CN (54) warga asal Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, mereka memindahkan gas menggunakan alat bantu pipa besi atau konektor ukuran kurang lebih 10 cm dan es balok.
"Jadi, mereka memindahkan setiap 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kg ke tabubg gas elpiji kosong ukuran 12 kg," terang Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Halaman Mapolsek Ciwandan, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan, pembongkaran komplotan spesialis oplosan gas elpiji bersubsidi ke non subsidi berawal dari laporan masyarakat.
Setelah mengetahui informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama dua hari.
"Dalam waktu dua hari itu, tepat di Hari Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB akhirnya para pelaku dapat diamankan ketika sedang melakukan penyuntikan," ujarnya.
"Jadi kita pas ke situ, langsung tertangkap tangan saat melakukan tindakan pidana tersebut, ada mobil dan gasnya," sambungnya.
Baca Juga: Warteg dan Ruko Usaha Rotan di Ciruas Serang Kebakaran
Di lokasi, pihaknya mengamankan 5 orang pelaku yang masing masing berperan sebagai sopir dan operator yang menyuntikan gas elpiji tersebut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan berkembang menjadi 6 orang, di mana 1 orang itu berperan sebagai penyedia tempat.
Sementara itu, terkait selisih harga gas subsidi 3 kg dengan gas non subsidi 12 kg sekitar Rp 150 ribu. Dimana, mereka mendapatkan harga Rp20 ribu pertabung gas elpiji 3 kg dari Ibukota Jakarta.
"Mereka membeli gas 3 kg pengiriman dari Jakarta (masih proses pengembangan) ini angkanya kurang lebih 20 ribu, kemudian yang 12 kg dijual Rp 250 ribu," ucapnya.
"Sedangkan, harga pasar gas 12 kg sekitar Rp260 ribu jadi ada selisih, kalo ini diisi 3 sampai 4 tabung maka mungkin modal hanya Rp80 ribu menjadi Rp250 ribu selesihnya ada sekitar di angka Rp150 ribu," sambungnya.
Kemudian, kata Dia, yang diharapakan atas perbuatannya adalah keuntungan senilai Rp 150 ribu dari setiap tabung gas elpiji 12 kg yang terjual. Namun, beruntung hal tersebut mampu terlebih dahulu digagalkan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup