SuaraBanten.id - Komplotan pengoplos tabung gas elpiji 3 kilogram (Gas subsidi) di Lingkungan Gelereng, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten bekuk Unit Reskrim Polsek Ciwandan.
Pengoplos gas elpiji dari luar Kota Cilegon ini diketahui baru melakukan aksi pengoplosannya selama dua hari. Mereka memindahkan gas elpiji 3 kg yang merupakan gas subsidi ke tabung gas 12 kg (gas non subsidi).
Pelaku pengoplos gas elpiji itu terdiri dari 6 orang yakni, JS (46) dan OT (44) merupakan warga asal Kota Tangerang, HS (26) dan FS (25) warga asal Sumatera Utara, HS (34) warga asal Jakarta Barat dan CN (54) warga asal Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, mereka memindahkan gas menggunakan alat bantu pipa besi atau konektor ukuran kurang lebih 10 cm dan es balok.
"Jadi, mereka memindahkan setiap 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kg ke tabubg gas elpiji kosong ukuran 12 kg," terang Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Halaman Mapolsek Ciwandan, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan, pembongkaran komplotan spesialis oplosan gas elpiji bersubsidi ke non subsidi berawal dari laporan masyarakat.
Setelah mengetahui informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama dua hari.
"Dalam waktu dua hari itu, tepat di Hari Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB akhirnya para pelaku dapat diamankan ketika sedang melakukan penyuntikan," ujarnya.
"Jadi kita pas ke situ, langsung tertangkap tangan saat melakukan tindakan pidana tersebut, ada mobil dan gasnya," sambungnya.
Baca Juga: Warteg dan Ruko Usaha Rotan di Ciruas Serang Kebakaran
Di lokasi, pihaknya mengamankan 5 orang pelaku yang masing masing berperan sebagai sopir dan operator yang menyuntikan gas elpiji tersebut.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan berkembang menjadi 6 orang, di mana 1 orang itu berperan sebagai penyedia tempat.
Sementara itu, terkait selisih harga gas subsidi 3 kg dengan gas non subsidi 12 kg sekitar Rp 150 ribu. Dimana, mereka mendapatkan harga Rp20 ribu pertabung gas elpiji 3 kg dari Ibukota Jakarta.
"Mereka membeli gas 3 kg pengiriman dari Jakarta (masih proses pengembangan) ini angkanya kurang lebih 20 ribu, kemudian yang 12 kg dijual Rp 250 ribu," ucapnya.
"Sedangkan, harga pasar gas 12 kg sekitar Rp260 ribu jadi ada selisih, kalo ini diisi 3 sampai 4 tabung maka mungkin modal hanya Rp80 ribu menjadi Rp250 ribu selesihnya ada sekitar di angka Rp150 ribu," sambungnya.
Kemudian, kata Dia, yang diharapakan atas perbuatannya adalah keuntungan senilai Rp 150 ribu dari setiap tabung gas elpiji 12 kg yang terjual. Namun, beruntung hal tersebut mampu terlebih dahulu digagalkan pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak