SuaraBanten.id - Penyidik Bareskrim Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan melakukan pengecekan atau verifikasi barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice menjelang pelimpahan Tahap II tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Ferdy Sambo Cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu besok.
"Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Tim JPU Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pengecekan barang bukti terkait dengan tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi untuk perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Pengecekan juga untuk barang bukti tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria, dan Irfan Widyanto.
"Barang bukti yang dikemas diserahkan sebanyak enam boks plastik untuk diverifikasi sebagaimana tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara," ujar Ketut.
Ketut menegaskan bahwa pengecekan ini untuk memudahkan tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri besok.
"Nanti akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh JPU pada saat persidangan," kata Ketut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa jaksa penuntut umum meminta verifikasi barang bukti menjelang pelimpahan tahap kedua mengingat jumlah barang bukti yang cukup banyak, yakni tujuh kontainer.
"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dahulu tadi," kata Andi.
Dari foto-foto pengecekan (verifikasi) barang bukti oleh tim penyidik dan tim JPU, terlihat ada barang bukti berupa senjata api, ada yang laras panjang dan laras pendek di atas meja.
Foto-foto dibagikan oleh Puspenkum Kejaksan Agung juga perlihatkan suasana pengecekan barang bukti, terlihat kontainer-kontainer tempat penyimpanan barang bukti yang dicek oleh petugas dan plastik klip warna putih untuk simpan barang bukti tersebut dan label warna merah untuk keterangan barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
-
Usai Periksa Barang Bukti, Penyidik Bareskrim Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo ke JPU Rabu Besok
-
DPR Ungkit Kasus Sambo soal Ramai Desakan Copot Kapolda Jatim Atas Tragedi Kanjuruhan, Nasib Nico Afinta Tergantung Ini
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban