SuaraBanten.id - Penyidik Bareskrim Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan melakukan pengecekan atau verifikasi barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice menjelang pelimpahan Tahap II tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Ferdy Sambo Cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu besok.
"Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Tim JPU Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pengecekan barang bukti terkait dengan tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi untuk perkara Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Pengecekan juga untuk barang bukti tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria, dan Irfan Widyanto.
"Barang bukti yang dikemas diserahkan sebanyak enam boks plastik untuk diverifikasi sebagaimana tertera dalam daftar barang bukti dalam berkas perkara," ujar Ketut.
Ketut menegaskan bahwa pengecekan ini untuk memudahkan tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bareskrim Polri besok.
"Nanti akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh JPU pada saat persidangan," kata Ketut.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa jaksa penuntut umum meminta verifikasi barang bukti menjelang pelimpahan tahap kedua mengingat jumlah barang bukti yang cukup banyak, yakni tujuh kontainer.
"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dahulu tadi," kata Andi.
Dari foto-foto pengecekan (verifikasi) barang bukti oleh tim penyidik dan tim JPU, terlihat ada barang bukti berupa senjata api, ada yang laras panjang dan laras pendek di atas meja.
Foto-foto dibagikan oleh Puspenkum Kejaksan Agung juga perlihatkan suasana pengecekan barang bukti, terlihat kontainer-kontainer tempat penyimpanan barang bukti yang dicek oleh petugas dan plastik klip warna putih untuk simpan barang bukti tersebut dan label warna merah untuk keterangan barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
Bersiaplah! Menanti Sebuah Kejutan dan Strategi Bharada E Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo di Meja Sidang
-
Usai Periksa Barang Bukti, Penyidik Bareskrim Limpahkan Tahap II Ferdy Sambo ke JPU Rabu Besok
-
DPR Ungkit Kasus Sambo soal Ramai Desakan Copot Kapolda Jatim Atas Tragedi Kanjuruhan, Nasib Nico Afinta Tergantung Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X
-
Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari
-
Si Benteng & Tayo Makin Dekat dengan Warga Tangerang! Ini Rute dan Tampilan Baru
-
Inovasi Baja Modular Krakatau Steel Jadi Solusi Cepat Bangun 6.000 Dapur MBG
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!