SuaraBanten.id - NavaPark BSD City baru-baru ini meraih sertifikasi Greenship Neighborhood dengan peringkat Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Seperti diketahui, NavaPark BSD City merupakan kawasan mixed use residential pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi tersebut.
Proyek kolaborasi antara Sinar Mas Land dan Hongkong Land itu menggarap pengembangan kawasan mixed-use residential development premium dan elite seluas 77 hektare di BSD City.
Sertifikasi Greenship Neighborhood yang baru diterima itu menitikberatkan pada kawasan baik yang ingin dirancang maupun yang sudah terbangun.
Untuk meraih sertifikasi tersebut, NavaPark melalui penilaian dan persyaratan yang didasarkan beberapa aspek seperti, Land Ecological Enhancement, Movement and Connectivity, Water Management and Conservation, Solid Waste and Material, Community Wellbeing Strategy, Building and Energy, hingga Innovation and Future Development.
Direktur Sinar Mas Land, Herry Hendarta mengatakan, pihaknya berusaha untuk selalu mengedepankan sustainable development di setiap lini bisnis perusahaan.
"Hal ini tentunya membuahkan hasil dengan diraihnya sertifikasi Greenship Neighborhood untuk proyek NavaPark BSD City. Kami berupaya menghadirkan produk properti yang dapat berkontribusi positif terhadap lingkungan hidup secara berkelanjutan," katanya melalui keterangan tertulisnya.
"Upaya tersebut kami lakukan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, pedestrian-friendly streets, penyediaan sumur resapan air hujan, hingga Botanic Park dengan ratusan jenis vegetasi yang tumbuh di kawasan ini,” imbuhnya menjelaskan.
Berada di jantung kota BSD City, NavaraPark merupakan hunian yang terinspirasi dari pesona resor eksotis dunia dengan menggabungkan residential, lake resort, waterfront, family recreation, leisure, vast greenery dan lifestyle.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Empat Pelaku Yang Gasak 600 Gram Emas di ITC BSD City
Kawasan hunian premium tersebut juga dilengkapi fasilitas Botanic Park, hamparan padang hijau seluas kurang lebih 10 hektare yang terdapat sekitar 1.200 pohon dengan berbagai jenis.
Botanic Park mengusung konsep wetland dengan pembersihan badan air secara berjenjang dan memanfaatkan tanaman pembersih badan air.
Green area tersebut menjadi paru-paru bagi kawasan hunian karena menghasilkan udara yang sejuk, dapat digunakan sebagai pusat olahraga dan kesehatan, serta tempat hiburan keluarga hingga semakin meningkatkan kualitas kehidupan para penghuninya.
Selain NavaPark, sejumlah kawasan dan bangunan gedung yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land juga telah tersertifikasi hijau dari Building Construction Authority (BCA) Singapura dan GBCI.
Adapun kawasan perkantoran yang telah tersertifikasi sebagai green district di antaranya kawasan perkantoran BSD Green Office Park (Green Mark District pertama di Indonesia dari BCA Singapura).
Sedangkan sejumlah bangunan yang ada di kawasan tersebut juga telah mendapat sertifikasi green building dari GBCI di antaranya Gedung Sinar Mas Land Plaza BSD, Gedung Green Office Park 9, Gedung MyRepublic Plaza BSD, dan Gedung Traveloka Campus.
Diketahui, penyerahan sertifikasi secara simbolis dilakukan Ketua GBCI Iwan Prijanto kepada Direktur Sinar Mas Land Herry Hendarta dan Board of Director NavaPark from Hongkong Land, Sin Wai Meng, di Botanic Park, NavaPark BSD City, Jumat (30/9/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Odoo Indonesia Ekspansi Kantor Baru, Perkuat Ekosistem Digital Hub di BSD City
-
Kolaborasi Eka Hospital, Sinar Mas Land & Hyundai Hadirkan Healthcare on The Move di GIIAS 2026
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil