SuaraBanten.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang seperti tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
"Stadion itu kan tertutup dengan jumlah penonton yang ribuan. Kalau gas air mata digunakan untuk mengurai, pasti tidak akan terhindarkan. Gas air mata itu tidak keluar dari stadion," katanya, mengutip dari Antara.
Dia juga mengatakan penyebab tewasnya dua personel polisi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, harus diungkap secara jelas jika tim pencari fakta atas peristiwa tersebut terbentuk.
"Ada polisi yang meninggal. Ini penyebabnya apa? Apakah karena polisi diserang kemudian menggunakan gas air mata atau setelah tembakan gas air mata baru polisi diserang?" kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.
Sugeng mengatakan hal tersebut merespons tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan lanjutan Liga 1 antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya yang sedikitnya menewaskan 127 orang suporter.
IPW juga mendesak agar pemangku kepentingan terkait segera membentuk tim pencari fakta supaya kebenaran, penyebab, dan lain sebagainya bisa terungkap secara jelas. Sugeng juga menyinggung kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang dua di antaranya adalah anggota Polri," di Jawa Timur, Minggu.
Baca Juga: Resmi! Presiden Joko Widodo Hentikan Liga 1 2022/2023, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Presiden Joko Widodo Hentikan Liga 1 2022/2023, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
-
Diduga Menjadi Penyebab Kematian Ratusan Orang di Stadion Kanjuruhan, Pakar Jelaskan Bahayanya Gas Air Mata
-
Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Versi Suporter Arema FC yang Selamat
-
Tak Mau Tragedi Kemanusiaan di Sepak Bola Terulang, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ketua Pengusaha Jatim Minta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Dicopot dan Tanggung Jawab
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mau Liburan Naik KRL? Hindari Tiga Stasiun Ini di Hari Kedua Lebaran Agar Tidak Terjebak Antrean
-
Catat Tanggalnya! Mulai 13 Maret, KA Rangkasbitung-Merak Berhenti di Stasiun Cilegon
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
3,6 Juta Kendaraan Lewat Jalur Banten Saat Mudik Lebaran 2026, Simak Strategi Darurat BBM
-
Kabar Gembira Bagi Pemudik Sumatera! Pasokan BBM di Jalur Banten Dijamin Aman dan Terkendali