SuaraBanten.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang seperti tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
"Stadion itu kan tertutup dengan jumlah penonton yang ribuan. Kalau gas air mata digunakan untuk mengurai, pasti tidak akan terhindarkan. Gas air mata itu tidak keluar dari stadion," katanya, mengutip dari Antara.
Dia juga mengatakan penyebab tewasnya dua personel polisi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, harus diungkap secara jelas jika tim pencari fakta atas peristiwa tersebut terbentuk.
"Ada polisi yang meninggal. Ini penyebabnya apa? Apakah karena polisi diserang kemudian menggunakan gas air mata atau setelah tembakan gas air mata baru polisi diserang?" kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.
Sugeng mengatakan hal tersebut merespons tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan lanjutan Liga 1 antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya yang sedikitnya menewaskan 127 orang suporter.
IPW juga mendesak agar pemangku kepentingan terkait segera membentuk tim pencari fakta supaya kebenaran, penyebab, dan lain sebagainya bisa terungkap secara jelas. Sugeng juga menyinggung kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang dua di antaranya adalah anggota Polri," di Jawa Timur, Minggu.
Baca Juga: Resmi! Presiden Joko Widodo Hentikan Liga 1 2022/2023, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Presiden Joko Widodo Hentikan Liga 1 2022/2023, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
-
Diduga Menjadi Penyebab Kematian Ratusan Orang di Stadion Kanjuruhan, Pakar Jelaskan Bahayanya Gas Air Mata
-
Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Versi Suporter Arema FC yang Selamat
-
Tak Mau Tragedi Kemanusiaan di Sepak Bola Terulang, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ketua Pengusaha Jatim Minta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Dicopot dan Tanggung Jawab
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video