SuaraBanten.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, sesuai aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang seperti tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.
"Stadion itu kan tertutup dengan jumlah penonton yang ribuan. Kalau gas air mata digunakan untuk mengurai, pasti tidak akan terhindarkan. Gas air mata itu tidak keluar dari stadion," katanya, mengutip dari Antara.
Dia juga mengatakan penyebab tewasnya dua personel polisi dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, harus diungkap secara jelas jika tim pencari fakta atas peristiwa tersebut terbentuk.
"Ada polisi yang meninggal. Ini penyebabnya apa? Apakah karena polisi diserang kemudian menggunakan gas air mata atau setelah tembakan gas air mata baru polisi diserang?" kata Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Minggu.
Sugeng mengatakan hal tersebut merespons tragedi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan lanjutan Liga 1 antara Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya yang sedikitnya menewaskan 127 orang suporter.
IPW juga mendesak agar pemangku kepentingan terkait segera membentuk tim pencari fakta supaya kebenaran, penyebab, dan lain sebagainya bisa terungkap secara jelas. Sugeng juga menyinggung kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menyebutkan dua dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang dua di antaranya adalah anggota Polri," di Jawa Timur, Minggu.
Baca Juga: Resmi! Presiden Joko Widodo Hentikan Liga 1 2022/2023, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Presiden Joko Widodo Hentikan Liga 1 2022/2023, Buntut Tragedi di Stadion Kanjuruhan
-
Diduga Menjadi Penyebab Kematian Ratusan Orang di Stadion Kanjuruhan, Pakar Jelaskan Bahayanya Gas Air Mata
-
Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Versi Suporter Arema FC yang Selamat
-
Tak Mau Tragedi Kemanusiaan di Sepak Bola Terulang, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Ketua Pengusaha Jatim Minta Kapolda Irjen Pol Nico Afinta Dicopot dan Tanggung Jawab
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30