SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), gadis berusia 14 tahun jadi korban pencabulan tiga pria berinisial IS (26), ALN (17) dan RI (14). Bunga digilir tiga pria tersebut setelah sebelumnya dicekoki minuman soda yang sudah dicampuri obat hingga membuatnya tak sadarkan diri.
Anak di bawah umur tersebut digilir ketiga pelaku di salah satu lahan kosong dekat area Pantai Merak, Keamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Aksi pelaku terungkap usai korban melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar membenarkan adanya insiden dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul kepada anak di bawah umur.
Nandar mengungkapkan, jajarannya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencabulan kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Viral Detik-detik Guru Tangkap Ular Sanca di SDN Panunggangan 9 Tangerang, Siswa Teriak Histeris
"Awal mula kejadian korban diajak salah satu pelaku untuk pergi ke sebuah Pantai di Merak," kata AKP Nandar kepada SuaraBanten.id, Kamis (29/9/2022).
"Nah, setelah dari pantai itu korban diajak oleh pelaku ke sebuah tempat bersama dengan dua orang teman pelaku dengan posisi berboncengan tumpuk 4 menggunakan sepeda motor Yamaha MX," sambunganya.
Dalam perjalanan ke lokasi, kemudian korban mulai dicabuli oleh para pelaku diatas motor. Remaja tanggung tersebut mulai menggerayangi payudara milik korban.
"Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku memaksa korban untuk meminum sebotol soda yang sudah dicampurkan obat," ungkapnya.
Usai dipaksa meminum soda tersebut, korban mulai tak sadarkan diri. Kemudian, pada saat itulah ketiga pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Kasus DBD di Tangsel Melonjak, Paling Tinggi di Pamulang
"Saat itu korban tidak sadarkan diri dan disetebuhi oleh para pelaku," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kadin Menonaktifkan Anggota Pemalak Proyek Chandra Asri! Ini Reaksi Anindya Bakrie
-
Saleh Husin Apresiasi Polda Banten Atas Tindakan Tegas dalam Menciptakan Rasa Aman Bagi Investor
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
-
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang