SuaraBanten.id - Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) bakal ditutup permanen oleh Pemkab Serang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/9/2022).
Dalam pembahasan rapat, Tempat Hiburan Malam di JLS, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sepakat terus menindak tegas. Karena sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran.
Tatu meminta para pengusaha tempat hiburan malam untuk beralih usaha sesuai dengan ketentuan perizinan. Ia menegaskan, jika tidak beralih usaha akan dilakukan pembongkaran kembali.
“Kami sepakat untuk tetap menindak tegas,” katanya.
Tatu mengungkapkan, persoalan THM menjadi perhatian serius Pemkab Serang. Menurutnya THM dapat menjadi penyakit masyarakat.
“Dari kami juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk THM ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Serang membongkar tujuh THM yang masih nekat beroperasi. Ketujuh THM tersebut berada JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (1/12/2021) lalu.
Ketujuh THM yang dibongkar itu yakni, Kuda Laut, Parahyangan, Alexa, Tri Naga, Star Queen, New Roger, dan New Star.
Sebelumnya dilakukan pembongkaran, petugas Satpol PP membacakan Surat Keputusan Bupati Serang tentang Pembongkaran Bangunan kepada masing-masing pengelola ataupun pemilik THM.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat
Pembongkaran THM pertama dimulai dari Kuda Laut dan Parahyangan. Pembongkaran pada kedua THM itu sempat diwarnai kericuhan dan tangisan histeris dari wanita yang mengaku sebagai pemilik THM.
Namun, pembongkaran tetap berjalan sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.75-BUP.Satpol PP/2021 tentang pembongkaran bangunan tempat hiburan malam yang bernama Kuda Laut dan Parahyangan beralamat di Jalan Lingkar Selatan RT 002 RW 006 Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Turut hadir juga Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, dan para pimpinan instansi tingkat Kabupaten Serang baik dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua