SuaraBanten.id - Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) bakal ditutup permanen oleh Pemkab Serang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/9/2022).
Dalam pembahasan rapat, Tempat Hiburan Malam di JLS, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sepakat terus menindak tegas. Karena sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran.
Tatu meminta para pengusaha tempat hiburan malam untuk beralih usaha sesuai dengan ketentuan perizinan. Ia menegaskan, jika tidak beralih usaha akan dilakukan pembongkaran kembali.
“Kami sepakat untuk tetap menindak tegas,” katanya.
Tatu mengungkapkan, persoalan THM menjadi perhatian serius Pemkab Serang. Menurutnya THM dapat menjadi penyakit masyarakat.
“Dari kami juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk THM ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Serang membongkar tujuh THM yang masih nekat beroperasi. Ketujuh THM tersebut berada JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (1/12/2021) lalu.
Ketujuh THM yang dibongkar itu yakni, Kuda Laut, Parahyangan, Alexa, Tri Naga, Star Queen, New Roger, dan New Star.
Sebelumnya dilakukan pembongkaran, petugas Satpol PP membacakan Surat Keputusan Bupati Serang tentang Pembongkaran Bangunan kepada masing-masing pengelola ataupun pemilik THM.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat
Pembongkaran THM pertama dimulai dari Kuda Laut dan Parahyangan. Pembongkaran pada kedua THM itu sempat diwarnai kericuhan dan tangisan histeris dari wanita yang mengaku sebagai pemilik THM.
Namun, pembongkaran tetap berjalan sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.75-BUP.Satpol PP/2021 tentang pembongkaran bangunan tempat hiburan malam yang bernama Kuda Laut dan Parahyangan beralamat di Jalan Lingkar Selatan RT 002 RW 006 Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Turut hadir juga Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, dan para pimpinan instansi tingkat Kabupaten Serang baik dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir