SuaraBanten.id - Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) bakal ditutup permanen oleh Pemkab Serang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/9/2022).
Dalam pembahasan rapat, Tempat Hiburan Malam di JLS, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sepakat terus menindak tegas. Karena sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran.
Tatu meminta para pengusaha tempat hiburan malam untuk beralih usaha sesuai dengan ketentuan perizinan. Ia menegaskan, jika tidak beralih usaha akan dilakukan pembongkaran kembali.
“Kami sepakat untuk tetap menindak tegas,” katanya.
Tatu mengungkapkan, persoalan THM menjadi perhatian serius Pemkab Serang. Menurutnya THM dapat menjadi penyakit masyarakat.
“Dari kami juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk THM ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Serang membongkar tujuh THM yang masih nekat beroperasi. Ketujuh THM tersebut berada JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (1/12/2021) lalu.
Ketujuh THM yang dibongkar itu yakni, Kuda Laut, Parahyangan, Alexa, Tri Naga, Star Queen, New Roger, dan New Star.
Sebelumnya dilakukan pembongkaran, petugas Satpol PP membacakan Surat Keputusan Bupati Serang tentang Pembongkaran Bangunan kepada masing-masing pengelola ataupun pemilik THM.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat
Pembongkaran THM pertama dimulai dari Kuda Laut dan Parahyangan. Pembongkaran pada kedua THM itu sempat diwarnai kericuhan dan tangisan histeris dari wanita yang mengaku sebagai pemilik THM.
Namun, pembongkaran tetap berjalan sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.75-BUP.Satpol PP/2021 tentang pembongkaran bangunan tempat hiburan malam yang bernama Kuda Laut dan Parahyangan beralamat di Jalan Lingkar Selatan RT 002 RW 006 Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Diketahui, rapat tersebut dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Turut hadir juga Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, dan para pimpinan instansi tingkat Kabupaten Serang baik dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan yang lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United