Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 28 September 2022 | 08:55 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) bakal ditutup permanen oleh Pemkab Serang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/9/2022).

Dalam pembahasan rapat, Tempat Hiburan Malam di JLS, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sepakat terus menindak tegas. Karena sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran.

Tatu meminta para pengusaha tempat hiburan malam untuk beralih usaha sesuai dengan ketentuan perizinan. Ia menegaskan, jika tidak beralih usaha akan dilakukan pembongkaran kembali.

“Kami sepakat untuk tetap menindak tegas,” katanya.

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, Ada yang Rusak Berat Tapi Masih Tercatat

Tatu mengungkapkan, persoalan THM menjadi perhatian serius Pemkab Serang. Menurutnya THM dapat menjadi penyakit masyarakat.

“Dari kami juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk THM ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Serang membongkar tujuh THM yang masih nekat beroperasi. Ketujuh THM tersebut berada JLS, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (1/12/2021) lalu.

Ketujuh THM yang dibongkar itu yakni, Kuda Laut, Parahyangan, Alexa, Tri Naga, Star Queen, New Roger, dan New Star.

Sebelumnya dilakukan pembongkaran, petugas Satpol PP membacakan Surat Keputusan Bupati Serang tentang Pembongkaran Bangunan kepada masing-masing pengelola ataupun pemilik THM.

Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Tertutup Kabut 0-III, Kawah Asap Tidak Teramati

Pembongkaran THM pertama dimulai dari Kuda Laut dan Parahyangan. Pembongkaran pada kedua THM itu sempat diwarnai kericuhan dan tangisan histeris dari wanita yang mengaku sebagai pemilik THM.

Namun, pembongkaran tetap berjalan sesuai Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 435/KEP.75-BUP.Satpol PP/2021 tentang pembongkaran bangunan tempat hiburan malam yang bernama Kuda Laut dan Parahyangan beralamat di Jalan Lingkar Selatan RT 002 RW 006 Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Diketahui, rapat tersebut dihadiri Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Turut hadir juga Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, dan para pimpinan instansi tingkat Kabupaten Serang baik dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan yang lainnya.

Load More