SuaraBanten.id - Gara-gara kasus narkoba, Roby Satria atau Roby Geisha dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Lantas, bagaimana nasib Roby Satria di band Geisha?
Personel Geisha baru-baru ini memberikan penjelasan terkait nasib Roby ke depannya. Ahmad Rasyid alias Nard selaku bassis Geisha menegaskan bahwa Roby akan tetap tergabung dalam keluarga besar Geisha.
"Roby pasti kami tunggu," ujar Nard di kawasan Sarinah, Jakarta pada 26 September 2022.
Nard menerangkan, Roby Satria punya jasa besar bagi Geisha. Sehingga tak mungkin bagi mereka mengeluarkan sang gitaris dari band.
"Kami kan membesarkan band ini bareng-bareng," ujar Nard.
Sekalipun kelak manajemen mengambil keputusan terburuk untuk mengeluarkan Roby Satria dari formasi band, Nard memastikan lelaki 36 tahun tetap jadi bagian keluarga besar Geisha.
"Geisha itu akan selamanya Nard, Roby, Aan, Regina, Momo dan siapa pun itu," ujar Nard.
Sebagai pengingat, Roby Satria dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Roby Satria tersandung kasus narkoba lagi usai ditangkap bersama asistennya yang berinisial AJR di kawasan Pancoran, Jakarta pada 19 Maret 2022. Ia pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, ia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.
Baca Juga: Roby Satria Dipenjara 2 Tahun, Personel Geisha Setia Tunggu Sampai Bebas
Tak kapok, Roby Satria kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015. Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online. Atas perbuatan saat itu, Roby Satria divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Berita Terkait
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati
-
Geger Ibu dan Bayinya jadi 'Tahanan' Kasus Perdata, Polisi Ungkap Alasan Jebloskan Rini ke Penjara
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan
-
Raih Predikat Best Domestic Custodian Bank, BRI Kukuhkan Posisi dengan Asset Under Custody Terbesar
-
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard