SuaraBanten.id - Gara-gara kasus narkoba, Roby Satria atau Roby Geisha dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Lantas, bagaimana nasib Roby Satria di band Geisha?
Personel Geisha baru-baru ini memberikan penjelasan terkait nasib Roby ke depannya. Ahmad Rasyid alias Nard selaku bassis Geisha menegaskan bahwa Roby akan tetap tergabung dalam keluarga besar Geisha.
"Roby pasti kami tunggu," ujar Nard di kawasan Sarinah, Jakarta pada 26 September 2022.
Nard menerangkan, Roby Satria punya jasa besar bagi Geisha. Sehingga tak mungkin bagi mereka mengeluarkan sang gitaris dari band.
"Kami kan membesarkan band ini bareng-bareng," ujar Nard.
Sekalipun kelak manajemen mengambil keputusan terburuk untuk mengeluarkan Roby Satria dari formasi band, Nard memastikan lelaki 36 tahun tetap jadi bagian keluarga besar Geisha.
"Geisha itu akan selamanya Nard, Roby, Aan, Regina, Momo dan siapa pun itu," ujar Nard.
Sebagai pengingat, Roby Satria dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Roby Satria tersandung kasus narkoba lagi usai ditangkap bersama asistennya yang berinisial AJR di kawasan Pancoran, Jakarta pada 19 Maret 2022. Ia pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, ia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.
Baca Juga: Roby Satria Dipenjara 2 Tahun, Personel Geisha Setia Tunggu Sampai Bebas
Tak kapok, Roby Satria kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015. Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online. Atas perbuatan saat itu, Roby Satria divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel