SuaraBanten.id - Gara-gara kasus narkoba, Roby Satria atau Roby Geisha dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Lantas, bagaimana nasib Roby Satria di band Geisha?
Personel Geisha baru-baru ini memberikan penjelasan terkait nasib Roby ke depannya. Ahmad Rasyid alias Nard selaku bassis Geisha menegaskan bahwa Roby akan tetap tergabung dalam keluarga besar Geisha.
"Roby pasti kami tunggu," ujar Nard di kawasan Sarinah, Jakarta pada 26 September 2022.
Nard menerangkan, Roby Satria punya jasa besar bagi Geisha. Sehingga tak mungkin bagi mereka mengeluarkan sang gitaris dari band.
"Kami kan membesarkan band ini bareng-bareng," ujar Nard.
Sekalipun kelak manajemen mengambil keputusan terburuk untuk mengeluarkan Roby Satria dari formasi band, Nard memastikan lelaki 36 tahun tetap jadi bagian keluarga besar Geisha.
"Geisha itu akan selamanya Nard, Roby, Aan, Regina, Momo dan siapa pun itu," ujar Nard.
Sebagai pengingat, Roby Satria dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Roby Satria tersandung kasus narkoba lagi usai ditangkap bersama asistennya yang berinisial AJR di kawasan Pancoran, Jakarta pada 19 Maret 2022. Ia pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, ia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.
Baca Juga: Roby Satria Dipenjara 2 Tahun, Personel Geisha Setia Tunggu Sampai Bebas
Tak kapok, Roby Satria kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015. Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online. Atas perbuatan saat itu, Roby Satria divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Berita Terkait
-
Jejak Baru Sang Legenda: Mengapa Fariz RM Kini 'Anti' Ponsel Setelah Kasus Narkoba?
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta