SuaraBanten.id - Tersangka kasus dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Afirmasi Dinas Pendidikan dan Olahraga alias Dindikpora Kabupaten Pandeglang tahun 2019 , Asep dikabarkan akan blak-blakan dan membuka semua tentang perkaranya. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum atau pengacara tersangka.
Pengacara tersangka, Ruki Jubaedi mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya menyandang status saksi sekira 6 bulan hingga akhirnya Kejari Pandeglang menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka baru ditetapkan hari ini (kemarin) setelah 6 bulan sampai 8 bulan jadi saksi. Setelah penahanan pak Asep nanti akan ramai di pengadilan sebab pak Asep bukan orang yang langsung mendapatkan order dari perusahaan atau dari PT atau kementrian,” kata Ruki, Kamis (15/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Ruki, kliennya hanya hanya berstatus sales atau orang yang menawarkan barang ke masing-masing sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, kliennya hanya mendapatkan upah dari barang yang berhasil ia jual. Ia memastikan bahwa kliennya bukan orang yang mendapatkan program atau pihak ketiga dari program BOS Afirmasi Kementerian Pendidikan.
“Setelah ditahan di kejaksaan nanti akan terang benderang karena pak Asep ini hanya sekedar salesman mengedarkan dari PT. Grend Integra Telematika yang punya pak Ucu Supriatna jadi hanya diperintahkan,” tegasnya.
Melalui kesepakatan kliennya dengan pemilik PT. Grend Integra Telematika, Asep akan mendapatkan upah sebesar 2 persen dari setiap penjualan laptop dan barang-barang lainnya. Kata Ruki, keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh kliennya sendiri melainkan dinikmati juga oleh Kepala Sekolah (Kepsek) yang membeli barang.
“Kepala sekolah juga banyak yang mendapatkan uang dari pak Asep karena pak Asep sebagai sales makanya minta juga uang ke pak Asep. Pak Asep ini bukan orang yang mengadakan barang tapi orang yang menjual barang oleh PT. Integra dan dapatlah fee karena barangnya terjual,” ungkapnya.
Ruki menyayangkan sikap Kejari Pandeglang yang seolah-olah memposisikan kliennya sebagai tersangka utama selain pemilik PT Grend Integra Telematika. Padahal jika melihat dari kapasitas kliennya hanya sebagai sales.
“Biar nanti dibuka di pengadilan sebab pak Asep ini seolah-olah dia ikut ada di dalamnya dan menikmati uang program itu padahal dia hanya sales yang mengedarkan barang, semua bukti kwitansi dan nota tidak ada tanda tangan pak Asep, tanda tangan pak Asep itu hanya dari pak haji Ucu selaku pemilik PT. Integra yang mendapatkan bantuan dari kementerian untuk pengadaan tablet se-Provinsi Banten,” jelasnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus BOS Apirmasi Dindikpora Pandeglang Ditahan Kejari
Ruki juga mengaku akan terbuka dan ikut membantu Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini. Sebab dirinya meyakini banyak pihak yang ikut menikmati dana tersebut namun masih tetap berkeliaran.
“Semua kepala sekolah sudah mengakui (menerima dana dari Asep) dan data-data itu sudah kami serahkan ke kejaksaan jadi kami transparan pada kejaksaan dan berkasnya juga sudah kami berikan ke kejaksaan,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat
-
Waspada Arus Nataru, Menkes Ungkap Angka Kematian Kecelakaan Motor Meningkat