SuaraBanten.id - Tersangka kasus dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Afirmasi Dinas Pendidikan dan Olahraga alias Dindikpora Kabupaten Pandeglang tahun 2019 , Asep dikabarkan akan blak-blakan dan membuka semua tentang perkaranya. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum atau pengacara tersangka.
Pengacara tersangka, Ruki Jubaedi mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya menyandang status saksi sekira 6 bulan hingga akhirnya Kejari Pandeglang menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka baru ditetapkan hari ini (kemarin) setelah 6 bulan sampai 8 bulan jadi saksi. Setelah penahanan pak Asep nanti akan ramai di pengadilan sebab pak Asep bukan orang yang langsung mendapatkan order dari perusahaan atau dari PT atau kementrian,” kata Ruki, Kamis (15/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Ruki, kliennya hanya hanya berstatus sales atau orang yang menawarkan barang ke masing-masing sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, kliennya hanya mendapatkan upah dari barang yang berhasil ia jual. Ia memastikan bahwa kliennya bukan orang yang mendapatkan program atau pihak ketiga dari program BOS Afirmasi Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Tersangka Kasus BOS Apirmasi Dindikpora Pandeglang Ditahan Kejari
“Setelah ditahan di kejaksaan nanti akan terang benderang karena pak Asep ini hanya sekedar salesman mengedarkan dari PT. Grend Integra Telematika yang punya pak Ucu Supriatna jadi hanya diperintahkan,” tegasnya.
Melalui kesepakatan kliennya dengan pemilik PT. Grend Integra Telematika, Asep akan mendapatkan upah sebesar 2 persen dari setiap penjualan laptop dan barang-barang lainnya. Kata Ruki, keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh kliennya sendiri melainkan dinikmati juga oleh Kepala Sekolah (Kepsek) yang membeli barang.
“Kepala sekolah juga banyak yang mendapatkan uang dari pak Asep karena pak Asep sebagai sales makanya minta juga uang ke pak Asep. Pak Asep ini bukan orang yang mengadakan barang tapi orang yang menjual barang oleh PT. Integra dan dapatlah fee karena barangnya terjual,” ungkapnya.
Ruki menyayangkan sikap Kejari Pandeglang yang seolah-olah memposisikan kliennya sebagai tersangka utama selain pemilik PT Grend Integra Telematika. Padahal jika melihat dari kapasitas kliennya hanya sebagai sales.
“Biar nanti dibuka di pengadilan sebab pak Asep ini seolah-olah dia ikut ada di dalamnya dan menikmati uang program itu padahal dia hanya sales yang mengedarkan barang, semua bukti kwitansi dan nota tidak ada tanda tangan pak Asep, tanda tangan pak Asep itu hanya dari pak haji Ucu selaku pemilik PT. Integra yang mendapatkan bantuan dari kementerian untuk pengadaan tablet se-Provinsi Banten,” jelasnya.
Ruki juga mengaku akan terbuka dan ikut membantu Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini. Sebab dirinya meyakini banyak pihak yang ikut menikmati dana tersebut namun masih tetap berkeliaran.
“Semua kepala sekolah sudah mengakui (menerima dana dari Asep) dan data-data itu sudah kami serahkan ke kejaksaan jadi kami transparan pada kejaksaan dan berkasnya juga sudah kami berikan ke kejaksaan,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
PSI Banten Minta Kaesang Tetap Jadi Ketua Umum hingga 2029: Kami Mohon Mas Ketum Terus Jadi Imam Kami
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024