SuaraBanten.id - Tersangka kasus dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Afirmasi Dinas Pendidikan dan Olahraga alias Dindikpora Kabupaten Pandeglang tahun 2019 , Asep dikabarkan akan blak-blakan dan membuka semua tentang perkaranya. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum atau pengacara tersangka.
Pengacara tersangka, Ruki Jubaedi mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya menyandang status saksi sekira 6 bulan hingga akhirnya Kejari Pandeglang menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.
“Tersangka baru ditetapkan hari ini (kemarin) setelah 6 bulan sampai 8 bulan jadi saksi. Setelah penahanan pak Asep nanti akan ramai di pengadilan sebab pak Asep bukan orang yang langsung mendapatkan order dari perusahaan atau dari PT atau kementrian,” kata Ruki, Kamis (15/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Ruki, kliennya hanya hanya berstatus sales atau orang yang menawarkan barang ke masing-masing sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, kliennya hanya mendapatkan upah dari barang yang berhasil ia jual. Ia memastikan bahwa kliennya bukan orang yang mendapatkan program atau pihak ketiga dari program BOS Afirmasi Kementerian Pendidikan.
“Setelah ditahan di kejaksaan nanti akan terang benderang karena pak Asep ini hanya sekedar salesman mengedarkan dari PT. Grend Integra Telematika yang punya pak Ucu Supriatna jadi hanya diperintahkan,” tegasnya.
Melalui kesepakatan kliennya dengan pemilik PT. Grend Integra Telematika, Asep akan mendapatkan upah sebesar 2 persen dari setiap penjualan laptop dan barang-barang lainnya. Kata Ruki, keuntungan tersebut tidak hanya dinikmati oleh kliennya sendiri melainkan dinikmati juga oleh Kepala Sekolah (Kepsek) yang membeli barang.
“Kepala sekolah juga banyak yang mendapatkan uang dari pak Asep karena pak Asep sebagai sales makanya minta juga uang ke pak Asep. Pak Asep ini bukan orang yang mengadakan barang tapi orang yang menjual barang oleh PT. Integra dan dapatlah fee karena barangnya terjual,” ungkapnya.
Ruki menyayangkan sikap Kejari Pandeglang yang seolah-olah memposisikan kliennya sebagai tersangka utama selain pemilik PT Grend Integra Telematika. Padahal jika melihat dari kapasitas kliennya hanya sebagai sales.
“Biar nanti dibuka di pengadilan sebab pak Asep ini seolah-olah dia ikut ada di dalamnya dan menikmati uang program itu padahal dia hanya sales yang mengedarkan barang, semua bukti kwitansi dan nota tidak ada tanda tangan pak Asep, tanda tangan pak Asep itu hanya dari pak haji Ucu selaku pemilik PT. Integra yang mendapatkan bantuan dari kementerian untuk pengadaan tablet se-Provinsi Banten,” jelasnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus BOS Apirmasi Dindikpora Pandeglang Ditahan Kejari
Ruki juga mengaku akan terbuka dan ikut membantu Kejaksaan dalam menuntaskan kasus ini. Sebab dirinya meyakini banyak pihak yang ikut menikmati dana tersebut namun masih tetap berkeliaran.
“Semua kepala sekolah sudah mengakui (menerima dana dari Asep) dan data-data itu sudah kami serahkan ke kejaksaan jadi kami transparan pada kejaksaan dan berkasnya juga sudah kami berikan ke kejaksaan,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tapak Suci SMK Skill Village Islamic School Sabet Prestasi di Banten Pencak Silat Competition 2025
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Terungkap! KPK Masih 'Berburu' Saksi Kunci, Penahanan Noel Diperpanjang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada! Volume Air Bendungan Karian dan Sindangheula Sengaja Dikurangi, Ada Apa dengan Banten?
-
Rekomendasi Hotel di Samosir dengan Harga Terjangkau yang Dekat dengan Danau Toba
-
Pembebasan Lahan Pembangunan Waduk Karian Belum Rampung 100 Persen, Ini Kata BBWS
-
Pemerataan Ekonomi di Seluruh Nusantara, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I untuk 4,9 Juta Keluarga
-
BRI Perkuat UMKM Nasional Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro