SuaraBanten.id - Baru-baru ini cuitan Eko Kuntadhi di twitter yang mengunggah potongan video Ustazah Imaz Fatimah Az Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur viral di media sosial.
Pegiat media sosial itu dikritik berbagai pihak setelah cuitannya yang dianggap menghina Ning Imaz ramai di media sosial.
Salah satunya seperti yang dilakukan pria satu ini, dalam video viral yang diunggah akun TikTok @aabelkarim ia memberikan penjelasan tentang hal yang dilakukan oleh Eko Kuntadhi termasuk dalam penistaan agama.
"Kabar terbaru yang bikin geger adalah pelecehan dan hinaan pada ustazah ponpes Lirboyo oleh Eko dan pengikutnya," ucapnya dalam video yang viral di TikTok itu.
Baca Juga: Komentari Kehidupan Glamor Anggota Polisi hingga Bahas Halal, Najwa Shihab Auto Dirujak Warganet
Pria dalam video tersebut menyebutkan Ning Imaz bahkan sampai dihujat oleh Eko Kuntadhi saat menukil pendapat Ibnu Katsir.
"Ia disebut budak s*ks ISIS, to**l, mupeng, gangguan jiwa dan yang bikin sedih itu adalah ungkapan itu dimuntahkan buzzer saat ustazah tersebut menukil pendapat Ibnu Katsir ketika menjelaskan tafsir surah Ali Imran ayat 14," paparnya.
Tak hanya itu, dalam video tersebut ia juga menambahkan bila cuitan tersebut telah memenuhi unsur pidana dalam beberapa pasal KUHP dan UU ITE.
Pria itu bahkan juga menyinggung bila kasus Eko Kuntadhi tersebut bisa memperbaiki citra kepolisian selepas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Dan setelah saya ngobrol dengan Profesor Suteki, framing jahat Eko ini sudah memenuhi unsur pidana. Setidaknya yang pertama, penghinaan terhadap pribadi, pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Yang kedua penistaan agama," jelas pria tersebut
Baca Juga: Ogah Tanggapi Laporan Firdaus Oiwobo, Gus Miftah: Itu Halu Saja, Enggak Perlu Ditanggapi
"pasal 156a dan yang ketiga, kebencian yang berunsur SARA, pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 UU ITE. Seharusnya sih ini udah bisa langsung ya dan ini langkah tepat Polri untuk memperbaiki diri pasca kasus Sambo. Dan juga untuk membuktikan bahwa hukum itu tegak dan berkeadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Sinopsis Film Laut Tengah, Asal Tren "Popoyo Siroyo" yang Lagi Viral!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang