SuaraBanten.id - Baru-baru ini cuitan Eko Kuntadhi di twitter yang mengunggah potongan video Ustazah Imaz Fatimah Az Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur viral di media sosial.
Pegiat media sosial itu dikritik berbagai pihak setelah cuitannya yang dianggap menghina Ning Imaz ramai di media sosial.
Salah satunya seperti yang dilakukan pria satu ini, dalam video viral yang diunggah akun TikTok @aabelkarim ia memberikan penjelasan tentang hal yang dilakukan oleh Eko Kuntadhi termasuk dalam penistaan agama.
"Kabar terbaru yang bikin geger adalah pelecehan dan hinaan pada ustazah ponpes Lirboyo oleh Eko dan pengikutnya," ucapnya dalam video yang viral di TikTok itu.
Pria dalam video tersebut menyebutkan Ning Imaz bahkan sampai dihujat oleh Eko Kuntadhi saat menukil pendapat Ibnu Katsir.
"Ia disebut budak s*ks ISIS, to**l, mupeng, gangguan jiwa dan yang bikin sedih itu adalah ungkapan itu dimuntahkan buzzer saat ustazah tersebut menukil pendapat Ibnu Katsir ketika menjelaskan tafsir surah Ali Imran ayat 14," paparnya.
Tak hanya itu, dalam video tersebut ia juga menambahkan bila cuitan tersebut telah memenuhi unsur pidana dalam beberapa pasal KUHP dan UU ITE.
Pria itu bahkan juga menyinggung bila kasus Eko Kuntadhi tersebut bisa memperbaiki citra kepolisian selepas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Dan setelah saya ngobrol dengan Profesor Suteki, framing jahat Eko ini sudah memenuhi unsur pidana. Setidaknya yang pertama, penghinaan terhadap pribadi, pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Yang kedua penistaan agama," jelas pria tersebut
Baca Juga: Komentari Kehidupan Glamor Anggota Polisi hingga Bahas Halal, Najwa Shihab Auto Dirujak Warganet
"pasal 156a dan yang ketiga, kebencian yang berunsur SARA, pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat 2 UU ITE. Seharusnya sih ini udah bisa langsung ya dan ini langkah tepat Polri untuk memperbaiki diri pasca kasus Sambo. Dan juga untuk membuktikan bahwa hukum itu tegak dan berkeadilan," tegasnya.
Diketahui, polemik ini bermula dari cuitan Eko Kuntadhi pada Twitter pribadinya yang mengunggah potongan video ceramah Ning Imaz. Namun, potongan video tersebut diunggah dengan ditambahi keterangan berupa ungkapan yang bernada kasar dan tak pantas.
Sontak, video tersebut mendapat beberapa respon dari warganet. Banyak yang menunggu kasus tersebut ditegakkan untuk melihat bila keadilan masih ada di Indonesia.
"masih heran sm mereka ya kenapa bisa aman² aja (emot sedih)," ucap akun @wo****ak.
"Sepertinya hukum itu akan masih menjadi komoditas politik bang, ups...m," timpal @Yo***an.
"Kita lihat saja polisi kita katanya netral dengan hukum," imbuh @Y****r.
Berita Terkait
-
Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak
-
Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara
-
Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor
-
Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano