SuaraBanten.id - Penjajakan kerjasama antara Pemkab Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon soal pemanfaatan sampah rumah tangga ke Tempat Pembuagan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon Banten terus dilakukan.
Kabarnya, jika kerjasama itu berlangsung sampah Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon sekira 70 ton perhari.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, sampah rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Serang dan dibuang ke TPSA Bagendung karena adanya penolakan dari masyarakat di sekitar TPSA Cilowong, Kota Serang. Sehingga pihaknya mengalihkan pembuangan sampah ke Kota Cilegon.
Nanang mengungkapkan, per hari sampah yang diangkut dari Kabupaten Serang sebanyak 50 rit yang dikalikan dengan 6 meter kubik atau sekitar 70 ton. Pada perjanjian awal, kerjasama akan berjalan selama satu tahun dan nanti akan diperpanjang seiring perjalanan pelaksanaan pembuangan sampah ini.
“Kami tertarik dengan Cilegon ini karena bukan open dumping, tapi ada pemrosesan sampah yang kerjasama dengan PT Indonesia Power,” ujar Nanang Supriatna, Asda I Kabupaten Serang, Selasa (13/9/2022).
Menurut Nanang, Kabupaten Serang tidak akan selamanya membuang sampah ke TPSA Bagendung. Karena, Kabupaten Serang juga punya kebijakan TPSA regional yang nantinya akan serupa dengan TPSA Bagendung dan dapat melakukan pemrosesan sampah.
Kata Nanang, Pemkab Serang siap mematuhi aturan dan kompensasi yang disampaikan oleh Pemkot Cilegon terkait dampak dari pengiriman sampah ini.
“Kami tidak akan lama-lama di sini, karena kamipun punya aset yang akan nanti kita kembangkan untuk menjadi model pengelohan persampahan seperti di Bagendung,” ujarnya.
Dikonfirmasi terisah, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, sudah ada sebanyak 1.300 meter kubik sampah yang diterima dari wilayah Kabupaten Serang dan diproses di TPSA Bagendung.
Baca Juga: Berserakan di Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Kemarin Tinggalkan 2 Ton Sampah
Retribusi untuk sampah tersebut nantinya akan ditagih ke Pemkab Serang ketika sudah mencapai satu bulan pengiriman. Kata Aziz, sampah dari wilayah Kabupaten Serang dihargai Rp85.000 per meter kubik.
“Untuk yang sekarang sebelum ada perjanjian ini atau yang sebelum kita tandatangani, yang kita terapkan adalah tarif tertinggi yaitu Rp85 ribu,” kata Aziz.
Ia tak menampik bila persoalan ini dapat menimbulkan pro kontra di masyarakat. Karenanya, untuk meredam gejolak, ia sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kebijakan ini juga dapat memberikan feedback kesehjateraan terhadap masyarakat, disamping itu juga dapat memberikan potensi pendapatan kepada daerah. Di lain sisi, Aziz menargetkan jika retribusi ini dalam satu tahun dapat menghasilkan PAD Rp5 miliar.
“Kami menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat, dan ini komitmen kami untuk bisa memenuhi apa yang diinginkan oleh masayarakat. Tadi dalam perjanjian kalau memang ada keinginan masyarakat yang tidak dipenuhi, ya perjanjian ini akan dibatalkan,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua