SuaraBanten.id - Penjajakan kerjasama antara Pemkab Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon soal pemanfaatan sampah rumah tangga ke Tempat Pembuagan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon Banten terus dilakukan.
Kabarnya, jika kerjasama itu berlangsung sampah Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon sekira 70 ton perhari.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, sampah rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Serang dan dibuang ke TPSA Bagendung karena adanya penolakan dari masyarakat di sekitar TPSA Cilowong, Kota Serang. Sehingga pihaknya mengalihkan pembuangan sampah ke Kota Cilegon.
Nanang mengungkapkan, per hari sampah yang diangkut dari Kabupaten Serang sebanyak 50 rit yang dikalikan dengan 6 meter kubik atau sekitar 70 ton. Pada perjanjian awal, kerjasama akan berjalan selama satu tahun dan nanti akan diperpanjang seiring perjalanan pelaksanaan pembuangan sampah ini.
Baca Juga: Berserakan di Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Kemarin Tinggalkan 2 Ton Sampah
“Kami tertarik dengan Cilegon ini karena bukan open dumping, tapi ada pemrosesan sampah yang kerjasama dengan PT Indonesia Power,” ujar Nanang Supriatna, Asda I Kabupaten Serang, Selasa (13/9/2022).
Menurut Nanang, Kabupaten Serang tidak akan selamanya membuang sampah ke TPSA Bagendung. Karena, Kabupaten Serang juga punya kebijakan TPSA regional yang nantinya akan serupa dengan TPSA Bagendung dan dapat melakukan pemrosesan sampah.
Kata Nanang, Pemkab Serang siap mematuhi aturan dan kompensasi yang disampaikan oleh Pemkot Cilegon terkait dampak dari pengiriman sampah ini.
“Kami tidak akan lama-lama di sini, karena kamipun punya aset yang akan nanti kita kembangkan untuk menjadi model pengelohan persampahan seperti di Bagendung,” ujarnya.
Dikonfirmasi terisah, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, sudah ada sebanyak 1.300 meter kubik sampah yang diterima dari wilayah Kabupaten Serang dan diproses di TPSA Bagendung.
Retribusi untuk sampah tersebut nantinya akan ditagih ke Pemkab Serang ketika sudah mencapai satu bulan pengiriman. Kata Aziz, sampah dari wilayah Kabupaten Serang dihargai Rp85.000 per meter kubik.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran