SuaraBanten.id - Penjajakan kerjasama antara Pemkab Serang dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon soal pemanfaatan sampah rumah tangga ke Tempat Pembuagan Sampah Akhir atau TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon Banten terus dilakukan.
Kabarnya, jika kerjasama itu berlangsung sampah Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bagendung, Kota Cilegon sekira 70 ton perhari.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, sampah rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Serang dan dibuang ke TPSA Bagendung karena adanya penolakan dari masyarakat di sekitar TPSA Cilowong, Kota Serang. Sehingga pihaknya mengalihkan pembuangan sampah ke Kota Cilegon.
Nanang mengungkapkan, per hari sampah yang diangkut dari Kabupaten Serang sebanyak 50 rit yang dikalikan dengan 6 meter kubik atau sekitar 70 ton. Pada perjanjian awal, kerjasama akan berjalan selama satu tahun dan nanti akan diperpanjang seiring perjalanan pelaksanaan pembuangan sampah ini.
Baca Juga: Berserakan di Patung Kuda, Demo Tolak Kenaikan BBM di Dekat Istana Kemarin Tinggalkan 2 Ton Sampah
“Kami tertarik dengan Cilegon ini karena bukan open dumping, tapi ada pemrosesan sampah yang kerjasama dengan PT Indonesia Power,” ujar Nanang Supriatna, Asda I Kabupaten Serang, Selasa (13/9/2022).
Menurut Nanang, Kabupaten Serang tidak akan selamanya membuang sampah ke TPSA Bagendung. Karena, Kabupaten Serang juga punya kebijakan TPSA regional yang nantinya akan serupa dengan TPSA Bagendung dan dapat melakukan pemrosesan sampah.
Kata Nanang, Pemkab Serang siap mematuhi aturan dan kompensasi yang disampaikan oleh Pemkot Cilegon terkait dampak dari pengiriman sampah ini.
“Kami tidak akan lama-lama di sini, karena kamipun punya aset yang akan nanti kita kembangkan untuk menjadi model pengelohan persampahan seperti di Bagendung,” ujarnya.
Dikonfirmasi terisah, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, sudah ada sebanyak 1.300 meter kubik sampah yang diterima dari wilayah Kabupaten Serang dan diproses di TPSA Bagendung.
Retribusi untuk sampah tersebut nantinya akan ditagih ke Pemkab Serang ketika sudah mencapai satu bulan pengiriman. Kata Aziz, sampah dari wilayah Kabupaten Serang dihargai Rp85.000 per meter kubik.
“Untuk yang sekarang sebelum ada perjanjian ini atau yang sebelum kita tandatangani, yang kita terapkan adalah tarif tertinggi yaitu Rp85 ribu,” kata Aziz.
Ia tak menampik bila persoalan ini dapat menimbulkan pro kontra di masyarakat. Karenanya, untuk meredam gejolak, ia sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kebijakan ini juga dapat memberikan feedback kesehjateraan terhadap masyarakat, disamping itu juga dapat memberikan potensi pendapatan kepada daerah. Di lain sisi, Aziz menargetkan jika retribusi ini dalam satu tahun dapat menghasilkan PAD Rp5 miliar.
“Kami menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat, dan ini komitmen kami untuk bisa memenuhi apa yang diinginkan oleh masayarakat. Tadi dalam perjanjian kalau memang ada keinginan masyarakat yang tidak dipenuhi, ya perjanjian ini akan dibatalkan,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Penggunan Sistem Sirkular Dinilai Pelaku Industri Bisa Kurangi Sampah Plastik
-
Kampanye Akbar Pilkada Cilegon 2024, Robinsar-Fajar Sebut 'Masyarakat Butuh Kerja Nyata'
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab