SuaraBanten.id - Secara blak-blakan, Rihat Hutabarat membongkar kontrak kerja Razman Arif Nasution saat jadi kuasa hukum dokter Richard Lee.
"Bahwa ada kontrak Rp 50 juta per bulan selama 10 tahun," ujar Rihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Tak cuma bayaran pokok, biaya tambahan juga dihitung dalam setiap pertemuan atau konsultasi. Nilainya pun berbeda di dalam dan luar kota.
"Ada bantuan hukum yang kami lakukan dan ada kontrak yang diputus. Dia yang serta merta mencabut kuasa dan memutus kontrak," ujar Razman Arif Nasution.
"Jadi dia melanggar, melakukan perbuatan melawan hukum. Sudah, nggak usah melebar ke mana-mana," kata dia lagi.
Razman Arif Nasution juga menagih kata-kata Richard Lee dalam podcast Uya Kuya yang mengaku tak gentar dengan gugatan sang mantan kuasa hukum.
"Kalau memang orang kaya, bayar!" tegas Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp 20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Razman keberatan dengan aksi Richard memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.
Gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ngeri! Ini Bayaran Razman Arif Nasution Saat Jadi Kuasa Hukum Dokter Richard Lee
Terbaru, Razman Arif Nasution selaku penggugat telah mendatangkan saksi yang mengetahui adanya kesepakatan kerja dengan Richard Lee.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online
-
60 Seconds to Tokyo Resmi Hadir di Banten, Aston Hadirkan Sensasi Kuliner Jepang Autentik