SuaraBanten.id - Secara blak-blakan, Rihat Hutabarat membongkar kontrak kerja Razman Arif Nasution saat jadi kuasa hukum dokter Richard Lee.
"Bahwa ada kontrak Rp 50 juta per bulan selama 10 tahun," ujar Rihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Tak cuma bayaran pokok, biaya tambahan juga dihitung dalam setiap pertemuan atau konsultasi. Nilainya pun berbeda di dalam dan luar kota.
"Ada bantuan hukum yang kami lakukan dan ada kontrak yang diputus. Dia yang serta merta mencabut kuasa dan memutus kontrak," ujar Razman Arif Nasution.
"Jadi dia melanggar, melakukan perbuatan melawan hukum. Sudah, nggak usah melebar ke mana-mana," kata dia lagi.
Razman Arif Nasution juga menagih kata-kata Richard Lee dalam podcast Uya Kuya yang mengaku tak gentar dengan gugatan sang mantan kuasa hukum.
"Kalau memang orang kaya, bayar!" tegas Razman Arif Nasution.
Sebagai pengingat, Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp 20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Razman keberatan dengan aksi Richard memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.
Gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ngeri! Ini Bayaran Razman Arif Nasution Saat Jadi Kuasa Hukum Dokter Richard Lee
Terbaru, Razman Arif Nasution selaku penggugat telah mendatangkan saksi yang mengetahui adanya kesepakatan kerja dengan Richard Lee.
Berita Terkait
-
Doktif Sebut Richard Lee Nekat Jual Bebas Skincare yang Langgar Aturan BPOM
-
Richard Lee Skakmat Balik Usai Bertemu Dokter Detektif di Bareskrim Polri: Kok Dituntut Protes?
-
Bantah Belain Shela Saukia, Richard Lee Sentil BPOM Cuma Bikin Huru-hara
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman: Kalau Saya Dihukum, Imunitas Pengacara Terancam!
-
Bidi Soediro Siapa? Ini Profil Lengkapnya yang Viral usai Ungkap Perselingkuhan Suami
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas