SuaraBanten.id - Pantia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon angkat suara soal pernyataan warga dan RT setempat soal pemberian uang Rp1 juta untuk warga yang menandatangani persetujuan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Sebelumnya, beredar kabar warga di sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gereja mengungkap dibayar Rp1 juta ketika menandatangani persetujuan.
Terkait kabar tersebut, Anggota Perizinan Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon, Jamister Simanullang tidak membantah telah memberiakan uang Rp1 juta kepada warga yang telah memberi dukungan tanda tangan pada panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon.
"Jadi, begini pak itu hanya sebagai tanda terimakasih karena sudah memberi dukungan, bukan sifatnya membayar," ungkapnya.
"Kan enggak ada larangan itu. Memberi sesuatu pada orang enggak ada yang disalahkan, toh," sambungnya seraya bertanya.
Ia juga menyampaikan, dukungan diminta secara hati hati dan persuasif tanpa paksaan. Terlebih, masyarakat diajukan permohonan sebelum pada akhirnya memberikan pernyataan dukungan.
"Begini, sebelum kami meminta tanda tangan kami berikan dulu surat permohonan masing masing kepada masyarakat secara pribadi dari panitia, yang isinya mohon dukungan pendirian rumah ibadah di Cikuasa," ungkapnya.
"Jadi dibaca dulu sama dia, terus dikasihkan data (Potokopi KK dan KTP) ke kami, kemudian diberikan surat pernyataan bahwa dia mendukung, baru wajiblah kita memberikan tanda terima kasih," sambungnya.
"Dibaca dengan jelas jelas, kalo udah oke masyarakatnya memberikan persetujuan diatas materai, tidak serta merta minta tanda tangan, karena tidak ada unsur paksaan ada juga yang menolak," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan penelusuran Suara.com terdapat fakta baru yang belum diketahui publik yakni soal ada sekira 70 warga telah memberikan tandatangannya untuk mendukung pembangunan gereja di Kota Cilegon. Mereka dikabarkan diberi uang Rp 1 Juta dari panitia pembangunan HKBP Maranatha Cilegon.
Baru-baru ini RT setempat mengungkap puluhan warga yang dimintai tanda tangan untuk persetujuan dilakukan tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.
Seperti yang dikatakan, Ketua RT. 04 Lingkungan Cikuasa, Roni, Ia mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau bahkan izin bahwa pihak HKBP Maranatha Cilegon yang meminta tanda tangan dukungan pembangunan gereja kepada warganya.
Ia juga membenarkan warganya yang telah memberikan dukungan pembangunan gereja diberikan uang Rp1 Juta per orang.
"Itukan mereka (HKBP Maranatha Cilegon) enggak izin sama RT nya orang-orang itu, jadi mereka itu diem-diem aja, itu juga dibayar Rp 1 juta perorang, warga tanda tangan tanpa sepengetahuan RT dan dibayar Rp1 juta," kata Roni kepada Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Roni menyampaikan, uang Rp1 juta yang diberikan tidak spesifik dijelaskan untuk apa diberikan. Kata dia, warga memberi keterangan bermacam-macam mulai dari pembuatan gedung serba guna, kegiatan sosial hingga pembangunan gereja.
Berita Terkait
-
5 Fakta Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, FKUB Ungkap Alasannya
-
Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
-
Warga Ungkap Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Beri Rp1 Juta Perorang untuk Tanda Tangan Persetujuan
-
Ternyata Ada 3 Alasan Penolakan Gereja di Cilegon, Salah Satunya Kisah Ulama Digantung
-
Denny Siregar Beri Sindiran Menohok Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten: Negara Kalah sama Ormas
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu