SuaraBanten.id - Hasil tes kebohongan (polygraph) Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J kabarnya tidak diungkap ke publik. Hasil tersebut tidak diungkap karena itu merupakan kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip dari Antara.
Diketahui, pemeriksaan tes kebohongan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dilakukan papda Kamis (8/9/2022) kemarin di Puslabfor Sentul, Jawa Barat.
Dedi mengungkapkan, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB. Sementara, hasil tes kebohongannya, jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.
Baca Juga: Kembali Tuduhkan Isu Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Katanya Ferdy Sambo Menangis
"informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9/2022) lalu juga tidak diungkap kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi kepada ANTARA saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Kamis (8/9).
Dikatakan oleh Andi bahwa seluruh fakta yang diperoleh penyidik seluruh bakal diungkapkan di persidangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E yang Menyebut Dirinya Ikut Tembak Brigadir J
Tes kebohongan juga dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada hari Senin (5/9).
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Febri Diansyah Usai Keluar dari KPK: Bela Sambo hingga Hasto Kristiyanto
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh