SuaraBanten.id - Hasil tes kebohongan (polygraph) Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J kabarnya tidak diungkap ke publik. Hasil tersebut tidak diungkap karena itu merupakan kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip dari Antara.
Diketahui, pemeriksaan tes kebohongan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dilakukan papda Kamis (8/9/2022) kemarin di Puslabfor Sentul, Jawa Barat.
Dedi mengungkapkan, pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB. Sementara, hasil tes kebohongannya, jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.
Baca Juga: Kembali Tuduhkan Isu Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Katanya Ferdy Sambo Menangis
"informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9/2022) lalu juga tidak diungkap kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi kepada ANTARA saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Kamis (8/9).
Dikatakan oleh Andi bahwa seluruh fakta yang diperoleh penyidik seluruh bakal diungkapkan di persidangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E yang Menyebut Dirinya Ikut Tembak Brigadir J
Tes kebohongan juga dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada hari Senin (5/9).
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Febri Diansyah Usai Keluar dari KPK: Bela Sambo hingga Hasto Kristiyanto
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR