SuaraBanten.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, Jubaedi Ahyani akhirnya angkat suara terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten.
Meski demikian, ia menyatakan enggan mengambil sikap antara mendukung atau menolak pembangunan gereja di Kota Cilegon tersebut.
Kata Jubaedi, MUI Cilegon telah mengumpulkan para pimpinan Ormas yang menolak pembangunan gereja di Kota Cilegon di Sekretariat MUI Kota Cilegon.
"MUI itu hanya menampung aspirasi saja, untuk mengkondisikan Cilegon ini supaya kondusif, jangan sampai terjadi gejolak yang tidak diinginkan," kata Jubaedi Ahyani kepada SuaraBanten.id, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Petani di Pandeglang Minta HPP Gabah Dinaikkan
Jubaedi kembali menegaskan, MUI tidak memiliki sikap terkait penolakan atau bahkan dukungan terhadap pembangunan gereja di Kota Cilegon. Kata dia, pihak yang berhak memberikan rekomendasi adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag Kota Cilegon.
"Lah, kan di dalam agama itu 'Laa Ikraha Fiddin' (tidak ada paksaan dalam memeluk agama). Tapi saya di situ tidak punya sikap, terus terang saja, yang harus punya sikap dan berhak memberikan rekomendasi itu hanya Kemenag dan FKUB," jelasnya.
"MUI mah engga ikut ikutan di situ mah," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama atau Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengatakan, secara kelembagaan kemenag tidak menolak pengajuan yang diajukan panitia pembangunan gereja di Kota Cilegon selama memenuhi kesesuaian dengan PBM (Peraturan Bersama Menteri) No 8 dan 9 tahun 2006.
"Kemenag tidak menolak, selama itu memenuhi persyaratan, karena kemenag kan menjalankan regulasi," katanya.
Baca Juga: Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk
Kata Lukman, sejauh ini panitia pembangunan gereja di Kota Cilegon belum memenuhi persyaratan sesuai PBM. Namun, jika persyaratan sudah terpenuhi kemenag bisa memberikan rekomendasi pembangunan gereja di Kota Cilegon.
"Panitia pembangunan belum memenuhi persyaratan sesuai PBM, persyaratan itu juga belum divalidasi oleh pihak kelurahan. Nah, ketika syarat sudah memenuhi kemenag bisa merekomendasikan," ujarnya.
Sementara itu, FKUB Kota Cilegon, KH Abdul Karim Ismail saat dikonfirmasi SuaraBanten.id belum bisa memberikan keterangan terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
-
MUI Protes Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia: Jangan Mau Dikadalin Israel!
-
Rangkaian Jadwal Misa Paskah 2025 di Katedral Jakarta Mulai Minggu Palma
-
Dukung Fatwa Jihad Ulama Dunia, MUI: Warga Palestina Harus Dilindungi dari Genosida Israel!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global