Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 08 September 2022 | 17:49 WIB
Ulama jalan bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj, Rabu (7/9/2022). [Firasat Nikmatullah/Suara.com]

"Panitia pembangunan belum memenuhi persyaratan sesuai PBM, persyaratan itu juga belum divalidasi oleh pihak kelurahan. Nah, ketika syarat sudah memenuhi kemenag bisa merekomendasikan," ujarnya.

Sementara itu, FKUB Kota Cilegon, KH Abdul Karim Ismail saat dikonfirmasi SuaraBanten.id belum bisa memberikan keterangan terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Petani di Pandeglang Minta HPP Gabah Dinaikkan

Load More